Anaslisis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi Adanya Perbuatan Perdagangan Pengaruh dalam Perkara Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2019/Pn.Jkt.Pst
Eni Sukastiana, NIM 1508015018, Simpang Pait, 21 Mei 1996, Minat Studi Hukum Pidana, Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi Adanya Perdagangan Pengaruh dalam Putusan Perkara Nomor: 87/Pid.SusTPK/2019/PN.Jkt.Pst dibawah bimbingan Rini Apryiani dan Orin Gusta Andini. Sebagai bentuk komitmen internasional dalam pemberantasan korupsi, Indonesia ikut meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi UNCAC 2003, melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Namun, belum sepenuhnya diterapkan sebagai tindak pidana korupsi dalam hukum nasional khususnya Pasal 18 huruf a dan b tentang Trading In Influence (perdagangkan pengaruh). Di Indonesia kasus yang terdapat perbuatan perdagangan pengaruh, seperti kasus Muchammad Romahurmuziy (Romahurmuziy) adalah ketua umum Parpol PPP tahun 2019 anggota Komisi XI DPRD RI. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tertanggal 20 Januari 2020. Muchammad Romahurmuziy dijatuhi Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni menerima uang dari Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan uang dari Kepala Kantor Wilayah Agama Gresik Muh. Muafaq Wirahardi sebagai balas jasa telah membantu dalam seleksi jabatan Kepala Kantor Kementrian Agama Jawa Timur dan Gresik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal: Pertama, kualifikasi perdagangan pengaruh dalam hukum pidana di Indonesia, dan yang Kedua, Pertanggungjawaban tindak pidana korupsi adanya adanya perbuatan perdagangan pengaruh dalam Putusan Perkara Nomor: 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Anaslisis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi Adanya Perbuatan Perdagangan Pengaruh dalam Perkara Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2019/Pn.Jkt.Pst |
---|---|
Pengarang | Eni Sukastiana - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI ENI a 2022 |
Subyek | Korupsi, Indonesia, UNCAC Tindak Pidana Korupsi, Pertanggungjawaban Pidana, Perdagangan Pengaruh |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY