PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYELENGGARA LAYANAN PINJAMAN ONLINE YANG MENYEBARKAN DATA PRIBADI SESEORANG
GeopranaTarigan, 1508015169, Program Studi Ilmu Hukum, Hukum Pidana,PertanggungjawabanPidanaTerhadapPenyelenggaraLayananPinjaman Online Yang Menyebarkan Data PribadiSeseorang, di bawah bimbingan Dr. Ivan ZairaniLisi S.H., S.Sos.,M.Hum dan Deny SlametPribadi, S.H.,M.H.
Pihakdaripinjaman online telahmelanggarprivasidarinasabahnya yang menyebarkan data pribadikepadasemuakontak yang dimiliki oleh nasabahtersebut. Hal inijelasmelanggarpasal32 dan pasal 29 undang-undang ITE, dimana para pelakupinjaman online dengansengajamenyebarkan data pribadinasabahnyatanpaizindenganmaksudmenagih utang tersebut. Namundikarenakanpinjaman online berbentuk badan hukumperluditelitilebihlanjut, siapa yang relavanbertanggungjawabsecarapidanaterhadapkasustersebut, dan dikarenakanusahapinjaman online belumdiatursecarakhusus oleh undang-undang yang mengakibatkantidakjelasnyakedudukanhukum Fintech ataupinjaman online dimatahukum di Indonesia.
Pada penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan doctrinalyaituadalah penelitian hukum yang terdiri atas penelitian yang berupa usaha inventarisasi hukum positif, penemuan asas dan dasar falsafah (dogma atau doktrin) hukum positif, dan penemuan hukum in concerto. Dalam hal ini membahas dua pokok pembahasan, yaitu pertama penulis inginmengetahuipengaturantindakpidanapenyebaran data pribadi olehPenyelenggara LayananPinjaman Onlinedalamperspektifhukum di Indonesia, keduauntukmengetahui dan menganalisis subyek hukum PertanggungjawabanPidanaTerhadapPenyelenggara LayananPinjaman Onlineyang menyebarkan data pribadi seseorang.
Penentuansubyekhukumpertanggungjawabanpidana yang relavanbertanggungjawabterhadappenyebaran data pribaditerbagidalamduaaspek, aspekpertamaialahpertanggungjawabanpengurusdimanadalamhalini divisi penagihan yang relavanbertanggungjawabterhadapkasuspenyebaran data pribadinasabah, aspek yang keduaadalahpertanggungjawabankorporasisebagaisubyek.
Kata Kunci : PertanggungjawabanPidana,Fintech, Data Pribadi
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYELENGGARA LAYANAN PINJAMAN ONLINE YANG MENYEBARKAN DATA PRIBADI SESEORANG |
---|---|
Pengarang | GEOPRANA TARIGAN - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI GEO p 2022 |
Subyek | PertanggungjawabanPidana,Fintech, Data Pribadi |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY