Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pelanggan Atas Pelayanan Penyediaan Air Minum oleh Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (Studi di Wilayah Kecamatan Balikpapan)
Maida Sri Wardani, 1408015008, Program Studi Ilmu Hukum, Program Kekhususan Hukum Perdata, Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pelanggan Atas Pelayanan Penyediaan Air Minum Oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (Studi di Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan), di bawah bimbingan Ibu Erna Susanti, S.H.,M.H. dan Bapak Aryo Subroto, S.H.,M.H
Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Kota Balikpapan merupakan usaha milik daerah yang bergerak di bidang jasa dalam pengelola sistem penyediaan dan distribusi air bersih di wilayah Kota Balikpapan. Hubungan hukum yang timbul antara pelaku usaha Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dengan pelanggan selaku pengguna jasa air merupakan hubungan hukum yang lahir secara kontraktual, dengan jenis perjanjian baku yang mengikat keduanya dan dituangkan dalam bentuk Surat Permohonan Menjadi Pelanggan yang menimbulkan akibat hukum yang harus ditunaikan diantara para pihak. namun faktanya ketidakadilan yang dirasakan pelanggan karena isi perjanjian yang lebih menitikberatkan pada kewajiban pelanggan saja, hal tersebut merupakan bentuk Perumda Tirta Manuntung Balikpapan mengantisipasi apabila kelak di kemudian timbul permasalahan antara pelanggan dan penyedia jasa.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan, pertama menjawab apa kendala hukum Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Kota Balikpapan dalam memenuhi hak pelanggan atas pelayanan penyediaan air minum dan kedua menjawab bagaimana perlindungan hukum terhadap hak pelanggan untuk memperoleh layanan penyediaan air minum dari Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Kota Balikpapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal research dan diarahkan pada hukum sebagai fenomena sosial namun tidak berarti mengenyampingkan dukungan sisi doctrinal.
Kendala hukum yang dihadapi Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Kota Balikpapan dalam memenuhi hak pelanggan atas pelayanan penyediaan air minum di Kecamatan Balikpapan Selatan terdiri dari hukumnya sendiri, penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat. Dalam pemenuhan hak-hak pelanggan untuk memperoleh layanan penyediaan air bersih, Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Kota Balikpapan sebagai pelaku usaha dan badan usaha milik daerah telah berusaha melakukan bentuk perlindungan preventif dan represif. Namun terdapat beberapa hak-hak pelanggan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang belum secara maksimal di lakukan kepada pelanggan di Wilayah Balikpapan Selatan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pelanggan Atas Pelayanan Penyediaan Air Minum oleh Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (Studi di Wilayah Kecamatan Balikpapan) |
---|---|
Pengarang | Maida Sri Wardani - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MAI p 2021 |
Subyek | Air Minum, Hak, Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Kota Balikpapan, Pelanggan, Perlindungan. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY