Tindakan Extrajudicial Killing dalam Kebijakan War on Drugs di Filipina Ditinjau dari Hukum Internasional
Ancaman penyalahgunaan narkoba di Filipina membuat Presiden Rodrigo Duterte menggencarkan kampanye untuk memeranginya, melalui Kebijakan War on Drugs, program untuk menetralisir pelaku penyalahgunaan narkoba direalisasikan. Tetapi pelaksanaan kebijakan tersebut disinyalir sarat dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dengan bentuk extrajudicial killing yang dilakukan terhadap masyarakat sipil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dapat atau tidaknya tindakan extrajudicial killing yang dilakukan dalam Kebijakan War on Drugs pada masa pemerintahan Presiden Duterte dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM Berat serta bagaimana penerapan yurisdiksi pengadilan internasional atas situasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan extrajudicial killing di Filipina memenuhi unsur-unsur kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM berat. Masyarakat Internasional telah dengan tepat mengupayakan adanya penegakan hukum terhadap situasi tersebut melalui Mahkamah Pidana Internasional dengan Presiden Duterte sebagai individu yang harus bertanggung jawab.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Tindakan Extrajudicial Killing dalam Kebijakan War on Drugs di Filipina Ditinjau dari Hukum Internasional |
---|---|
Pengarang | Salasmita - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI SAL t 2022 |
Subyek | Pelanggaran HAM Berat |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Sarjana Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY