Sinkronisasi Pengaturan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
Eka Pratiwi Koriyanto, 1608015028, Program Kekhususan Hukum Tata Negara, Sinkronisasi Pengaturan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, di bawah bimbingan Muhamad Muhdar dan Rahmawati Al Hidayah.
Kesatuan masyarakat hukum adat dan hak tradisionalnya telah mendapatkan pengakuan oleh konstitusi. Fokus penelitian ini ditujukan untuk menjawab dua pertanyaan, yaitu pengaturan hak ulayat masyarakat hukum adat atas pemanfaatan hasil hutan adat terhadap basis konstitusional dan sinkronisasi undang-undang terkait hak ulayat masyarakat hukum adat berupa pemanfaatan hasil hutan adat terhadap prinsip-prinsip pengaturan hutan adat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal yang mengandung karakter normatif karena memiliki sasaran penelitian berupa sekumpulan norma dengan menguji relasi antar norma, analisis isi, penggabungan teori-teori, dan asas-asas hukum.
Pengaturan hak ulayat masyarakat hukum adat atas pemanfaatan hasil hutan adat dalam pengaturan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, tidak sejalan dengan konstitusi dan putusan mahkamah konstitusi sebagai tafsir konstitusional status hutan adat dalam perlindungan hak masyarakat hukum adat, pandangan tersebut justru lebih didasarkan pada paham positivisme dengan dalil hukum hanya tertulis atau in concreto. Sinkronisasi ketentuan dalam pengaturan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan terkait hak ulayat masyarakat hukum adat berupa pemanfaatan hasil hutan adat terhadap prinsip pengaturan hutan adat berdasarkan sebelum dan sesudah putusan mahkamah konstitusi dapat dilakukan dengan revisi baik berupa legislative review maupun judicial review, dengan basis ketentuan konstitusi mengenai pengakuan dan penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat dalam memanfaatkan hutan.
Kata kunci: Konstitusional, Hutan, Masyarakat Hukum Adat.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Sinkronisasi Pengaturan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat |
---|---|
Pengarang | Eka Pratiwi Koriyanto - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI EKA s 2022 |
Subyek | Konstitusional, Hutan, Masyarakat Hukum Adat |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum Tata Negara |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY