Detail Cantuman Kembali
NURUL HUDA - Personal Name

1 PENGELOLAAN LIMBAH OLI BEKAS DI PT. MULTI HARAPAN UTAMA (MHU) DI KOTA SAMARINDA ( Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan beracun)

Nurul Huda, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Pengelolaan Limbah Oli Bekas Di PT. Multi Harapan Utama ( Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya Dan Beracun). Dibimbing oleh Bapak Dr. La Sina, SH,
M.Hum. Selaku Dosen Pembimbing 1 dan Ibu Rika Erawaty, SH., M.Hum, SH Selaku Dosen Pembimbing 2.

Kegiatan pengelolaan limbah terdiri dari pengumpul, pengolah, pemanfaat, pengangkut dan penimbunan. Pengelolaan limbah B3 yang baik dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku berpotensi mencemarkan dan merusak lingkungan serta membahayakan kehidupan makhluk hidup. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan limbah oli bekas di PT. Multi Harapan Utama (Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun) dan Upaya PT. Multi Harapan Utama dalam mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah oli bekas yang dihasilkannya. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris dengan metode deskriptif untuk membuat garis deskripsi mengenai fakta-fakta serta hubungan antar fenomena yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian di PT. Multi Harapan Utama diketahui bahwa di dalam menjalankan kegiatan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya antara lain pengemasan, pengangkutan intern, penyimpanan sementara, pelabelan, sedangkan untuk pemanfaatan dan pengolahan diserahkan kepada pihak ke-3 (tiga) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. Usaha PT. Multi harapan Utama untuk mengantisipasi pencemaran akibat limbah oli yang di hasilkannya dengan cara membuat AMDAL sebelum kegiatan penambangan dimulai, membuat tanki penyimpanan oli bekas dilengkapi dengan oil trap untuk mencegah rembesan atau kebocoran oli bekas langsung ke media lingkungan dan oil trap dibuat pula ditempat penampungan sementara, workshop dan saluran pembuangan genset serta melakukan perawatan dan perbaikan - perbaikan secara berkala. Sedangkan upaya Pemerintah melalui BLHD Kutai Kartanegara melakukan pengawasan secara langsung apabila ada laporan dari masyarakat terkait adanya pencemaran yang berasal dari kegiatan penambangan PT. Multi Harapan Utama.

Kata kunci : Limbah oli, Pengelolaan lingkungan hidup

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul 1 PENGELOLAAN LIMBAH OLI BEKAS DI PT. MULTI HARAPAN UTAMA (MHU) DI KOTA SAMARINDA ( Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan beracun)
Pengarang NURUL HUDA - Personal Name
No. Panggil
Subyek
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2015
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua