Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Untuk Daerah Di Kabupaten Kutai Kartanegara
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Untuk Daerah Di Kabupaten Kutai Kartanegara dan mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Untuk Daerah Di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jenis penelitian yang digunakan peneliti untuk penelitian ini deskriptif kualitatif. Fokus penelitian dengan indikator implementasi kebijakan sumber daya menurut Edward III meliputi staf, informasi, kewenangan dan fasilitas, kemudian Van Meter dan Van Horn meliputi dana, materi, manusia dan insentif serta faktor pendukung dan penghambat. Informan meliputi Kepala BKPSDM, Kepala Sub Bagian Tata laksana dan Organisasi Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisa data menggunakan metode interaktif dan teknik trianggulasi meliputi sumber, teknik pengumpulan data dan waktu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa staf mendapatkan pelatihan yang diadakan BKPSDM dan Bagian Ortal. Penyampaian informasi melalui grup whatsapp dan rapat secara online dan offline. Aturan anĂ¡lisis kebutuhan pegawai sudah jelas akan tetapi kurang sosialisasi. Kewenangan masing-masing pegawai berperan aktif melalui cascading pembagian tugas dari atasan dan menyiapkan data beban kerja berdasarkan target kerja yang dibuat. Fasilitas yakni terdapat sarana dan prasarana seperti komputer, aplikasi sistem informasi analisis jabatan dan analisis beban kerja serta aplikasi e-formasi 4.1. Sumber daya dana sejumlah Rp. 550.000.000,- dari Ortal dan 75.000.000 dari BKPSDM. Sumber daya materi telah tersusun dokumen sesuai SK Bupati. Pada Bagian Ortal mengalami kekurangan staf, sedangkan di BKPSDM sudah mencukupi. Untuk insentif diberikan sesuai dengan SHBJ dan yang diberikan insentif ialah mereka yang termasuk di dalam tim.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Untuk Daerah Di Kabupaten Kutai Kartanegara |
---|---|
Pengarang | YUNI NOVITA YANTI - Personal Name |
No. Panggil | TESIS YUN i 2022 |
Subyek | Kabupaten Kutai Kartanegara Implementasi, Jumlah Kebutuhan Pegawai, |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | MAGISTER ADMINISTARASI PUBLIK |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY