Detail Cantuman Kembali
Armin Beni Pasapan - Personal Name

Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Armin Beni Pasapan. NIM. 1902018031. Tesis. Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pembimbing I : Prof. Dr. Hj. Nur Fitriyah, M.S dan Pembimbing II : Dr. Enos Paselle, M.AP. Program Studi Ilmu Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Mulawarman.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan faktor penghambatnya. Penulis melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif . Jenis dan sumber data yang digunakan berupa data primer yang berasal dari hasil wawancara kepada Informan Kunci, 5 Informan Utama dan 4 Informan Pendukung serta data sekunder yang berasal dari telaah kepustakaan berupa dokumen resmi, buku, jurnal, hasil seminar, website dan internet yang valid.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup di kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang tidak berjalan dengan maksimal berdasarkan 4 jenis kebijakan publik menurut Teori Nugroho (2003) (Kebijakan Formal, Kebiasaan Umum Lembaga Publik yang diterima bersama atau Konvensi, Pernyataan Pejabat Publik dalam Forum Publik dan Perilaku Pejabat Publik) dan tidak ditemukan kebijakan yang lebih fokus pada semangat UU Nomor 32 tahun 2009 yang diukur dari 4 variabel implementasi kebijakan publik menurut teori Richard Matland (Ketepatan Kebijakan, Ketepatan Pelaksanaan, Ketepatan Target dan Ketepatan Lingkungan). Aspek-aspek pengelolaan lingkungan hidup tidak diperhatikan dalam 7 (tujuh) kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan 2 (dua) oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sehingga kebijakan berjalan secara parsial dan saling tumpang tindih satu dengan yang lainnya. Kurangnya koordinasi dan adanya fanatisme sektoral pada kelembagaan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Masyarakat tidak secara penuh dilibatkan baik dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sebuah kebijakan. Pemanfaatan ruang dan sumber daya alam masih berorientasi pada investasi ekstraktif dan untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Konvensi, Pernyataan Pejabat Publik dalam Forum Publik dan Perilaku Pejabat Publik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terindikasi sebagai formalitas sehingga diperlukan keseriusan untuk menolak segala bentuk investasi ekstraktif di kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Pengarang Armin Beni Pasapan - Personal Name
No. Panggil TESIS ARM k 2022
Subyek Kebijakan, Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Karst Sangkulirang Mangkalihat
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2022
Penerbit Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan MAGISTER
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua