PENGAWASAN TERHADAP PERIZINAN REKLAME ROKOK DI JALAN UTAMA (PROTOKOL) KOTA SAMARINDA
Cindy Nur Khofifah, NIM 1708015098, Samarinda 3 Desember 1999, Minat Studi Hukum Administrasi Negara, Pengawasan Terhadap PerizinanReklame Rokok Di Jalan Utama (Protokol) Kota Samarinda (DitinjauDari Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang KawasanTanpa Rokok), dibawah bimbingan Dr. Abdul Kadir Sabaruddin, S.H., S.Ag., M.P., M.Hum. dan Agustina Wati, S.H., M.H. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan dan kewenanganPemerintah Kota Samarinda dalam pemasangan reklame produk rokok yangtidak diletakkan di jalan utama atau protokol. Sebagian penyelenggarareklame masih memasang reklame produk rokok di jalan utama atau protokol menunjukan adanya permasalahan dalam pengawasan atau pengendalianpada tim teknis reklame belum terpenuhi. Berdasarkan permasalahan, tujuanyang ingin dicapai ini adalah untuk mengetahui kewenangan pemerintahkotasamarinda berperan dalam pengawasan reklame sesuai Peraturan WalikotaSamarinda Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan, Perizinan, danPenataan Reklame Kota Samarinda. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan socio-legal researchatau juga yang di sebut dengan non doktrinal yang mengkaji hukumdenganmenggunakan ilmu hukum dan ilmu sosial. Untuk menggambarkan realitayang sesuai dengan fenomena secara rinci dan tuntas. Data yang digunakandalam penelitian ini adalah data primer yang bersumber dari wawancaradandata sekunder yang berupa bahan primer, sekunder dan tersier yangberhubungan dengan masalah yang diangkat. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pengawasan terhadap perizinanreklame rokok di jalan utama atau protokol ditinjau dari peraturan daerahkota samarinda nomor 8 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok melalui instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu PintuKotaSamarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, dan Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Samarinda sudah melakukanPengawasan terkait reklamel. Namun pelaksanaanya tidak ada tindak lanjut pengawasan secara reguler dan terkoordinasi. Sehingga masih banyaknyapemasangan reklame produk rokok di jalan utama atau protokol yangmenunjukkan Pemerintah Kota samarinda dalam melakukan pengawasanterhadap pemasangan reklame belum maksimal.
Kata Kunci : Pengawasan, Perizinan, Reklame Rokok.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PENGAWASAN TERHADAP PERIZINAN REKLAME ROKOK DI JALAN UTAMA (PROTOKOL) KOTA SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | Cindy Nur Khofifah - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI CIN p 2022 |
Subyek | Pengawasan, Perizinan, Reklame Rokok. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY