PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PENGUSAHA SARANG BURUNG WALET DI MUARA JAWAQ KABUPATEN KUTAI BARAT
Dengan bertambahnya pengusaha sarang burung walet di Muara Jawaq Kabupaten Kutai Barat. Dewasa ini masalah suara dan kotoran dari burung walet menjadi keluhan yang penting untuk ditindak lanjuti karena sangat merugikan masyarakat yang tinggal berdekatan dengan sarang burung walet. Penelitian ini diajukan untuk menjawab dua pertanyaan yang pertama mengungkapkan dan menganalisis Perbuatan Melawan Hukum terhadap Pengusaha Sarang Burung Walet di Muara Jawaq Kabupaten Kutai Barat serta kedua ingin menganalisis penegakan hukum terhadap Pengusaha yang membangun sarang burung walet secara illegal di Muara Jawaq Kabupaten Kutai Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan Doctrinal, yaitu penelitian dengan menggunakan pendekatan yang berbasiskan perundangundangan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Pengusaha Sarang Burung Walet dan 2) Upaya perlindungan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat disekitar sarang burung walet.
Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Penegakan Hukum, Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PENGUSAHA SARANG BURUNG WALET DI MUARA JAWAQ KABUPATEN KUTAI BARAT |
---|---|
Pengarang | RISCY HARDIYANTI - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI RIS p 2021 |
Subyek | Perbuatan Melawan Hukum, Penegakan Hukum, Pengusah |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY