Detail Cantuman Kembali
Elfa Nurhazna Meisya - Personal Name

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ( Studi Kasus Di Sekolah Dasar Negeri 016 Sungai Kunjang Sebagai Salah Satu Sekolah Inklusi Di Samarinda)

Elfa Nurhazna Meisya, Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Judul penelitian “Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Studi Kasus di Sekolah Dasar Negeri 016 Sungai Kunjang Sebagai Salah Satu Sekolah Inklusi di Samarinda)” oleh bimbingan Bapak Dr. Anwar As., S.Sos., MM dan Bapak Drs. H. Burhanudin, M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan (studi kasus di Sekolah Dasar Negeri 016 Sungai Kunjang sebagai salah satu sekolah inklusi di Samarinda) serta mengidentifikasi faktor penghambat. Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri 016 Sungai Kunjang Kota Samarinda. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Narasumber terdiri dari Kepala SD Negeri 016 Sungai Kunjang dan Koordinator Inklusi SD Negeri 016 Sungai Kunjang. Data yang didapatkan dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan (studi kasus di Sekolah Dasar Negeri 016 Sungai Kunjang sebagai salah satu sekolah inklusi di Samarinda) sudah berjalan, pelaksanaan pembelajaran inklusi yang sudah berlangsung di SD Negeri 016 Inklusi Sungai kunjang akan tetapi belum optimal. SD Negeri 016 Sungai Kunjang menyediakan tenaga pengajar khusus inklusi yang memiliki kualifikasi sebagai tenga pengajar anak berkebutuhan khusus, kurikulum siswa reguler dimodifikasi untuk siswa inklusi agar siswa berkebutuhan khusus dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah bersama siswa reguler, dan sarana prasarana khusus inklusi belum seluruhnya tersedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 016 Sungai Kunjang. Faktor penghambat implementasi penyelenggaraan pendididkan di SD Negeri 016 inklusi yaitu pemerintah tidak menyediakan tenaga pengajar khusus inklusi, sekolah masih kekurangan tenaga pengajar yang mempunyai kualifikasi pendidikan anak berkebutuhan khusus, sekolah terpaksa menyediakan sendiri tenaga pendidik khusus siswa inklusi. Pembina khusus sekolah inklusi tidak pernah datang untuk memberikan binaan kepada para pengajar khusus siswa inklusi. Sarana prasarana yang di berikan oleh pemerintah masih kurang, Bantuan sarana prasarana yang diberikan pemerintah hanya dalam bentuk gedung, alat-alat terapi yang dibutuhkan sekolah inklusi tidak disediakan. Sekolah terpaksa meminta bantuan kepada orang tua murid dan atau komite untuk mengkomodasi kekurangan di sekolah.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, inklusi.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ( Studi Kasus Di Sekolah Dasar Negeri 016 Sungai Kunjang Sebagai Salah Satu Sekolah Inklusi Di Samarinda)
Pengarang Elfa Nurhazna Meisya - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI ELF i 2021
Subyek Implementasi Kebijakan, inklusi.
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2021
Penerbit Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan ILMU PEMERINTAHAN
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua