Pengaaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Sektor Usaha Kuliner.
Aji Meitha Refina Ayuningtyas. 2022. Pengaaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Sektor Usaha Kuliner. Dibawah bimbingan Bapak Rusliansyah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dn membuktikan pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak dalam sektor usaha kuliner. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer, serta diukur dengan skala likert. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 71 responden Wajib Pajak Sektor Usaha Kuliner yang terdaftar dan telah memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) pada kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda yang diolah melalui program SPSS versi 23. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman peraturan perpajakan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam sektor usaha kuliner dan sanksi pajak tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam sektor usaha kuliner serta kesadaran wajib pajak mempunyai pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam sektor usaha kuliner.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Pengaaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Sektor Usaha Kuliner. |
---|---|
Pengarang | AJI MEITHA REFINA AYUNINGTYAS - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI AJI p 2022 |
Subyek | pemahaman peraturan perpajakan; sanksi pajak; kesadaran wajib pajak; kepatuhan wajib pajak dalam sektor usaha kuliner |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Ekonomi dan Bisnis |
Jurusan | AKUNTANSI |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY