Detail Cantuman Kembali
JERLIN USSIUS - Personal Name

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI

Negara kesatuan Republik Indonesia berlandaskan atas dasar hukum (recht staat), menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia termasuk perlindungan terhadap anak. Anak membutuhkan perlindungan khusus hal ini didasarkan pada alasan fisik dan mental anak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan secara Socio-Legal Research namun tidak mengesampingkan sisi Doctrinal. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung oleh penulis dari penelitian di lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak Bentuk perlindungan terhadap anak baik preventif dan represif yang dilakukan oleh berbagai pihak. Bentuk perlindungan preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian bagian satuan Reskoba yaitu melakukan kegiatan penyuluhan ke masyarakat dan sekolah serta melakukan kegiatan patroli dan razia ditempat-tempat yang biasanya dilakukan transaksi narkotika, sedangkan bentuk perlindungan represif yaitu melakukan pemberantasan atau penumpasan terhadap bandar atau pengedar yang menyuruh dan memanfaatkan anak untuk menjadi kurir narkotika. Selain itu bentuk perlindungan preventif yang dilakukan oleh masyarakat yaitu memberikan informasi dan melaporkan kepada pihak polisi. Sedangkan, bentuk perlindungan Represif yang dilakukan oleh LPKA yaitu melaksanakan atau memberikan pembinaan dan bimbingan kepada anak-anak di LPKA. Anak yang menjadi kurir narkotika bukanlah pelaku kejahatan yangsesungguhnya melainkan pengedar dan bandar narkotika yang telah menyuruh dan memanfaatkan anak untuk dijadikan kurir narkotika merupakan pelaku kejahatan karena anak hanya dijadikan sebagai alat, bahwa pertanggungjawaban terletak penuh pada pihak penjahat karena kejahatan tersebut terjadi karena pengaruh dari pelaku sehingga berakhir pada timbulnya korban. kata kunci: Anak, Narkotika, Perlindungan Hukum.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI
Pengarang JERLIN USSIUS - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI JER p 2021
Subyek Anak, Narkotika, Perlindungan Hukum.
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2021
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan ILMU HUKUM
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua