STUDI PUTUSAN KASASI CITIZEN LAWSUIT NOMOR 490 k/Pdt/2018 BERDASARKAN TEORI KEADILAN, KEMANFATAN DAN KEPASTIAN HUKUM
Armando Simanjuntak, NIM 1708016023, Surabaya tanggal 11 April 1996, Minat Studi Ilmu Hukum, Studi Putusan Kasasi Citizen Lawsuit Nomor 490 k/Pdt/2018 Berdasarkan Teori Keadilan, Kemanfatan dan Kepastian Hukum dibawah bimbingan Dr. Rosmini, S.H., M.H. dan Dr. Nur Arifudin, S.H., M.H. Gugatan warga negara (citizen lawsuit) adalah akses orang perorangan warga negara untuk kepentingan keseluruhan warga negara atau kepentingan publik (probono public) termasuk kepentingan lingkungan mengajukan gugatan dipengadilan guna menuntut agar pemerintah melakukan penegakan hukum yang diwajibkan kepadanya atau untuk memulihkan kerugian yang dialami public, Kelebihan gugatan ini adalah orang perorangan warga negara yang menjadi penggugat dalam Citizen Lawsuit, tidak perlu membuktikan adanya kerugian langsung yang bersifat rill atau terukur, akan tetapi gugatan warga negara lebih kepada permasalahan kebijakan pemerintah yang harus dipertanyakan. Penelitian ini untuk menganalisis apakah gugatan warga negara (citizen lawsuit) memiliki implikasi hukum terhadap kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dan bagaimana citizen lawsuit dalam sudut pandang teori keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan Penelitian hukum normatif-empiris. Sumber bahan hukum yang di gunakan dalam penelitian dari bahan hukum primer (primary law material) dan bahan hukum sekunder (secondary law material). Citizen lawsuit dikaji berdasarkan teori keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bahwasannya Mekanisme citizen lawsuit belum diatur dalam perundang-undangan di Indonesia, namun pengadilan dilarang untuk menolak gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat. Dasar hukum diakuinya Gugatan Warga Negara adalah berdasarkan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 36/KMA/SK/II/2013 Tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup, pada BAB IV Pedoman Penanganan Perkara Perdata Lingkungan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit/Actio Popularis) menjadi salah satu hak gugat yang diakui. Kata Kunci : Citizen Lawsuit, Pemerintah, Masyarakat.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | STUDI PUTUSAN KASASI CITIZEN LAWSUIT NOMOR 490 k/Pdt/2018 BERDASARKAN TEORI KEADILAN, KEMANFATAN DAN KEPASTIAN HUKUM |
---|---|
Pengarang | Armando Simanjuntak - Personal Name |
No. Panggil | TESIS ARM s 2021 |
Subyek | Citizen Lawsuit, Pemerintah, Masyarakat. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | MAGISTER ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY