TINJAUAN TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN (EKSEKUSI) YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT) OLEH KEJAKSAAN
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua hal, pertama, mengetahui akibat hukum yang timbul terhadap penguluran waktu eksekusi yang tidak sesusai dengan Pasal 197 ayat (3) KUHAP tentang pelaksanaan putusan pengadilan (Eksekusi) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kedua, melihat bentuk pertanggungjawaban hukum terkait kendala dalam pelaksanaan eksekusi yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tujuan penelitian ini ditinjau dari sisi tugas dan kewenangan seorang jaksa. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan doctrinal bersifat normatif karena memiliki tujuan penelitian berupa seperangkat standar atau black-letter law melalui analisis hubungan normatif, analisis isi, integrasi norma teoritis dan asas-asas hukum. Penelitian pengajaran yang berorientasi pada aplikasi juga dipertimbangkan di bawah aspek academic constituency yaitu analisis teori hukum (legal theory), ilmu hukum (jurisprudence), dan filsafat hukum (legal philosopy). Dari hasil penelitian ditemukan bahwa terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan putusan pengadilan (Eksekusi) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) tidak dijalankan dengan segera seperti yang terdapat pada Pasal 197 ayat (3) KUHAP. Akibat hukum berupa penjatuhan sanksi administratif kepada para penegak hukum yang terlibat dalam penguluran waktu pelaksanaan eksekusi. Serta pertanggungjawaban hukum terkait permasalahan dalam pelaksanaan eksekusi yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap putusan yang berkekuatan hukum tetap hadir dengan memberikan keadilan pelapor bahkan terpidana sekalipun. Ketika pelaksanaan ekusekusi pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tidak dijalankan dengan maksimal maka ada pihak yang dirugikan yaitu pelapor tetapi menguntungkan bagi terpidana dapat juga merugikan terpidana karena tidak memiliki kepastian hukum pada penanganan perkaranya. Kata Kunci : Pelaksanaan Putusan Pengadilan, Inkracht; dan Hukum Acara Pidana.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | TINJAUAN TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN (EKSEKUSI) YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT) OLEH KEJAKSAAN |
---|---|
Pengarang | Tasya Dwika Putri Tanjung - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI TAS t 2021 |
Subyek | Pelaksanaan Putusan Pengadilan, Inkracht; dan Huku |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY