PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PENJUALAN BAHAN BAKAR MINYAK ( BBM ) TANPA IZIN DI WILAYAH SAMARINDA ULU
Minyak dan gas bumi memegang peranan penting dalam penyediaan bahan baku industri. Pemenuhan kebutuhan penting maka pengelolaan perlu dilakukan seoptimal mungkin agar dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Bahan Bakar Minyak sering disalah gunakan secara ilegal oleh berbagai pihak pengusaha yang tidak dilengkapi izin sehingga dapat merugikan pemerintah (Negara). Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode sosial legal yang didasarkan dari adanya suatu permasalahan yang diteliti disesuaikan dengan fakta yang ada dilapangan dan tidak menyampingkan peraturan perundang-undangan maupun aspek hukum lainnya. Sumber bahan hukum yang digunakan penulis yaitu primer dan sekunder. Penegakan hukum terkait pelanggaran penjualan bahan bakar minyak di pinggir jalan telah diatur dalam Penggunaan Migas dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001. Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 6 tahun 2015 telah menyepakati untuk menetapkan mengenai penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan pada daerah yang belum terdapat penyaluran. Hal ini menjelaskan bahwa penyaluran BBM yang diperbolehkan adalah ketika memiliki jarak yang jauh dari lokasi SPBU sedangkan untuk wilayah samarinda ulu khususnya jl. Ir.H. Juanda terdpat 11 (Sebelas) pedagang eceran yang tidak memiliki izin dan berdekatan dengan SPBU, hal itu jelas merupakan pelanggaran. Pelanggaran itu dapat berujung pada pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Pasal 53 yang berlaku. Namun pihak aparat dan pertamina tidak pernah menindak tegas pelaku yang melaranggar undang-undang tersebut. Kata Kunci: Bahan Bakar Minyak, Eceran, Penegakan Hukum Pidana.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PENJUALAN BAHAN BAKAR MINYAK ( BBM ) TANPA IZIN DI WILAYAH SAMARINDA ULU |
---|---|
Pengarang | KARTIKA CANDRA DEWI - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI KAR p 2021 |
Subyek | Bahan Bakar Minyak, Eceran, Penegakan Hukum Pidana |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY