Detail Cantuman Kembali
KARTIKA CANDRA DEWI - Personal Name

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PENJUALAN BAHAN BAKAR MINYAK ( BBM ) TANPA IZIN DI WILAYAH SAMARINDA ULU

Minyak dan gas bumi memegang peranan penting dalam penyediaan bahan baku industri. Pemenuhan kebutuhan penting maka pengelolaan perlu dilakukan seoptimal mungkin agar dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Bahan Bakar Minyak sering disalah gunakan secara ilegal oleh berbagai pihak pengusaha yang tidak dilengkapi izin sehingga dapat merugikan pemerintah (Negara). Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode sosial legal yang didasarkan dari adanya suatu permasalahan yang diteliti disesuaikan dengan fakta yang ada dilapangan dan tidak menyampingkan peraturan perundang-undangan maupun aspek hukum lainnya. Sumber bahan hukum yang digunakan penulis yaitu primer dan sekunder. Penegakan hukum terkait pelanggaran penjualan bahan bakar minyak di pinggir jalan telah diatur dalam Penggunaan Migas dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001. Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 6 tahun 2015 telah menyepakati untuk menetapkan mengenai penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan pada daerah yang belum terdapat penyaluran. Hal ini menjelaskan bahwa penyaluran BBM yang diperbolehkan adalah ketika memiliki jarak yang jauh dari lokasi SPBU sedangkan untuk wilayah samarinda ulu khususnya jl. Ir.H. Juanda terdpat 11 (Sebelas) pedagang eceran yang tidak memiliki izin dan berdekatan dengan SPBU, hal itu jelas merupakan pelanggaran. Pelanggaran itu dapat berujung pada pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Pasal 53 yang berlaku. Namun pihak aparat dan pertamina tidak pernah menindak tegas pelaku yang melaranggar undang-undang tersebut. Kata Kunci: Bahan Bakar Minyak, Eceran, Penegakan Hukum Pidana.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PENJUALAN BAHAN BAKAR MINYAK ( BBM ) TANPA IZIN DI WILAYAH SAMARINDA ULU
Pengarang KARTIKA CANDRA DEWI - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI KAR p 2021
Subyek Bahan Bakar Minyak, Eceran, Penegakan Hukum Pidana
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2021
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan ILMU HUKUM
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua