ANALISA HUKUM TERHADAP MENINGKATNYA PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA SAMARINDA)
RITA DEWI LESTARI, NIM: 1608015075. Analisa Hukum Terhadap Meningkatnya Permohonan Dispensasi Perkawinan Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus Pengadilan Agama Samarinda). Program Studi Ilmu Hukum Konsentrasi/minta studi Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda. Dibawah bimbingan Ibu Irma Suriyani, S.Ag,.M.Ag dan Ibu Erna Susanti, S.H,.M.H. Perubahan aturan terhadap batas usia kawin Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ke Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang menyamaratakan menjadi 19 tahun wanita maupun pria. Perubahan ini justru memicu kenaikan yang signifikan terhadap jumlah permohonan dispensasi kawin. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor dan implikasi hukum meningkatnya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kota Samarinda serta meningkatkan pemahaman kepada masyarakat akibat menikah di bawah ketentuan batas usia kawin yang telah ditetapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah social-legal research yaitu penelitian yang dilakukan untuk melihat hukum sebagai gejala sosial yang terjadi dimasyarakat kemudian dianalisis sebagai kesimpulan dari masalah tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan pasca revisi batasan usia kawin wanita atau pria menjadi 19 tahun belum berjalan secara efektif di Kota Samarinda dan terus mengalami peningkatan yang signifikan terkait permohonan dispensasi kawin. Faktor yang mendominasi dikarenakan hamil diluar nikah, sehingga hakim mayoritas mengabulkan permohonan tersebut dengan mengutamakn kemaslahatan daripada kemudharatan, disatu sisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan memiliki celah hukum yang membuat izin dispensasi kawin masih terbuka lebar. Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Batas usia kawin, Hakim.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | ANALISA HUKUM TERHADAP MENINGKATNYA PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA SAMARINDA) |
---|---|
Pengarang | Rita Dewi Lestari - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI RIT a 2021 |
Subyek | Dispensasi Kawin, Batas usia kawin, Hakim. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY