PERBUATAN SALING SERANG DENGAN KEKUATAN BERSENJATA ANTARA AMERIKA SERIKAT DAN IRAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh aksi saling serang antara Amerika Serikat dan Iran di Teluk Persia. Konflik ini berawal dari penarikan diri secara sepihak yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap perjanjian internasional Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Tindakan tersebut menjadi awal dari krisis Teluk Persia, yang menyebabkan konflik bersenjata antara kedua pihak tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian berdasarkan pendekatan doktrinal yang dalam pengumpulan datanya melalui setudi kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa hukum internasional dalam perbuatan saling serang dengan kekuatan bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran. Juga, bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa solusi apa yang ditawarkan oleh hukum internasional dalam menangani perbuatan saling serang dengan kekuatan bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran yang berpotensi mengancam perdamaian dunia Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sengketa atau awal mula konflik Teluk Persia bisa terjadi karena terdapatnya pelanggaran Konvensi Wina yang dilakukan oleh Amerika Serikat ketika melakukan penarikan diri dari JCPOA. Setelah itu konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran tidak dapat terhindarkan. Perbuatan saling serang yang dilakukan keduanya menimbulkan pelanggaran terhadap Piagam PBB, Prinsip-prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Humaniter Internasional. Berdasarkan Pasal 33 ayat 1 Piagam PBB dibebaskan para pihak untuk melakukan metode penyelesaian sengketa. Menurut Piagam PBB konflik tersebut bisa diselasaikan oleh para pihak melalui penyelesaian sengketa secara damai yaitu diplomatik, melalui PBB dan hukum. Jika tidak ada penyelesaian secara damai maka secara kekerasan merupakan opsi terakhir. Kata Kunci: Perbuatan Saling Serang, Sengketa, Konflik Bersenjata, Piagam PBB, Hukum Humaniter Internasional.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERBUATAN SALING SERANG DENGAN KEKUATAN BERSENJATA ANTARA AMERIKA SERIKAT DAN IRAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL |
---|---|
Pengarang | Ripasandy Wahyu Damara - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI RIS p 2021 |
Subyek | Perbuatan Saling Serang, Sengketa, Konflik Bersenj |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY