Detail Cantuman Kembali
Shiva Shalnnalie - Personal Name

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOTA SAMARINDA

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya perlindungan hak-hak anak sebagai korban pelecehan seksual dengan cara mengidentifikasi dari sisi upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Polisi, Hakim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak maupun masyarakat yang berada di sekitar anak tersebut agar kasus pelecehan seksual maupun kasus lain yang korbannya anak-anak dapat menurun. Kemudian juga bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapan perlindungan hak-hak anak sebagai korban tersebut dikarenakan Anak sebagai korban pelecehan seksual harus mendapatkan perlindungan yang layak sehingga nantinya dapat membuat anak tersebut pulih baik fisik maupun psikisnya. Metode penelitian yang digunakan adalah Non-Doktrinal (Interdiciplinary Methodology) atau sering disebut Socio-legal Research namun tidak berarti mengesampingkan dukungan dari sisi doctrinal dan dalam hal ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan cara melakukan wawancara seperti di Pengadilan Negeri Samarinda, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan korban, Polresta Samarinda, dan daerah rumah korban pelecehan seksual tersebut. Hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa pelecehan seksual melanggar hak-hak anak dan mengancam masa depan anak yang telah menjadi korban. Upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka melindungi hak anak sebagai korban seperti memberikan pelayanan secara optimal pada saat pemeriksaan, merahasiakan identitas korban, memberikan bantuan hukum, melakukan konseling terhadap korban, dan terdapat pula tempat rehabilitasi untuk korban. Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapan upaya perlindungan hak-hak anak sebagai korban pelecehan seksual ini yaitu kurangnya partisipasi anak sebagai korban pada saat pemeriksaan, dikarenakan anak masih trauma dan enggan menceritakan kejadian yang telah ia alami namun kendala-kendala tersebut dapat diatasi melalui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh para penegak hukum tersebut. Kata Kunci: Pelecehan Seksual, Anak, Korban, Perlindungan Anak.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOTA SAMARINDA
Pengarang Shiva Shalnnalie - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI SHI p 2021
Subyek Pelecehan Seksual, Anak, Korban, Perlindungan Anak
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2021
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan ILMU HUKUM
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua