PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM JUAL BELI PRODUK MAKANAN REPACKING DI SITUS E-COMMERCE
KHOFIFAH HANARISWARI, NIM 170805099, Samarinda, 16 Oktober 1999, Minat Studi Hukum Perdata, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Jual Beli Produk Makanan Repacking Di Situs Perdagangan melalui sistem elektronik, dibawah bimbingan Deny Slamet Pribadi, S.H.,M. selaku pembimbing utama dan dan Aryo Subroto, S.H., M.H. selaku pembimbing pendamping. Penelitian ditunjukkan untuk menjawab dua permasalahan yaitu unsur perbuatan melawan hukum yang melanggar hak konsumen dalam jual beli produk makanan repacking yang tidak memenuni standar mutu di situs Perdagangan melalui sistem elektronik dan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli produk makanan repacking di situs Perdagangan melalui sistem elektronik. Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal berdasarkan bahan empiris yang bersifat deskriptif untuk menganalisis kasus jual beli produk makanan repacking yang tidak memenuni standar mutu di situs Perdagangan melalui sistem elektronik berdasarkan pelaku usaha melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian meyimpulkan bahwa Pasal 8 ayat 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, adanya ketentuan hak dan kewajiban maupun perbuatan yang dilarang merupakan cara preventif untuk mengurangi terjadinya kasus jual beli produk makanan repacking yang tidak memenuni standar mutu yang dijual di situs Perdagangan melalui sistem elektronik. Dari hasil analisa peneliti, penelitian ini menyimpulkan, pertama, para pelaku usaha yang menjual produk makanan repacking tanpa adanya standarisasi mutu yang seharusnya diberikan sesuai ketentuan produk makanan dengan memuat keterangan paling sedikit mengenai, nama produk, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi, tanggal dan kode produksi dan keterangan kedaluwarsa. Kedua, perlindungan dalam hal yang paling penting saat ini mengingat perkembangan Perdagangan melalui sistem elektronik yang semakin modern para pelaku usaha yang dapat merugikan konsumennya, baik disengaja maupun tidak disengaja, pada produk makanan repacking tidak memasang informasi atau membuat penjelasan pada produk yang memuat nama barang, ukuran, berat bersih, komposisi, tanggal kadaluwarsa, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain yang menurut ketentuan peraturan Perundang-Undang harus di pasang, agar konsumen terjamian keamanannya untuk mengkomsumsi makanan tersebut. Namun demikian dilihat dari sisi penggunaan objektif sebelum sesuai dengan ditetapkan maka legalitas konsumen harus mendapatkan perlindungan hukum. Kata Kunci : Repacking, Perdagangan melalui sistem elektronik, Konsumen, Makanan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM JUAL BELI PRODUK MAKANAN REPACKING DI SITUS E-COMMERCE |
---|---|
Pengarang | Khofifah Hanariswari - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI KHO p 2021 |
Subyek | Repacking, Perdagangan melalui sistem elektronik, |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY