Penatausahaan Keuangan Pemerintah Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara
Yosep Ramadi. Penatausahaan Keuangan Pemerintah Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Di bawah bimbingan Bapak Cornelius Rantelangi dan Ibu Wulan Iyhig Ratna Sari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penataushaan keuangan desa Pemerintah Desa Jongkang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian kualitiatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif studi kasus Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2019. Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu dengan data dokumentasi atau mengumpulkan dokumen dan data-data yang berkaitan dengan penatausahaan desa serta melakukan konfirmasi pelaksanaan penatausahaan desa pada Desa Jongkang. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penatausahaan yang dilakukan pemerintah Desa Jongkang telah sesuai dengan pedoman yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2018 yaitu, kesesuaian pada pencatatan kas, implementasi kebendaharaan, penerimaan dan pengeluaran dana desa, bukti penerimaan dan pengeluaran dana desa, pelaporan serta verifikasi atas tatausaha yang dilaksanakan oleh kaur keuangan desa.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Penatausahaan Keuangan Pemerintah Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara |
---|---|
Pengarang | YOSEP RAMADI - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI YOS p 2021 |
Subyek | pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa, penatausahaan keuangan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Ekonomi dan Bisnis |
Jurusan | AKUNTANSI |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY