Evaluasi Pengelolaan Lingkungan Melalui Kegiatan Pengawasan Perizinan Lingkungan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Pengawasan merupakan instrumen penegakan hukum untuk mengetahui tingkat ketaatan suatu usaha dan atau kegiatan terhadap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup maupun perizinan, yang dilakukan oleh Pejabat pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).
Metode dalam penelitian ini adalah Kualitatif dengan pendekatan deskriptif evaluatif dalam penerapan dan pelaksanaan kegiatan Pengawasan oleh BPPHLHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah 2 Samarinda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa SDM yang tidak sesuai dengan beban kerja dan ketersediaan anggaran dengan kegiatan menghasilkan jumlah pengawasan yang dilakukan tidak optimal tidak dapat dilakukan pengawasan setiap tahun. Dari 50 perusahaan yang diawasi selama tahun 2018-2020, hanya 22 % perusahaan yang taat pada peraturan pengelolaan dan izin lingkungannya. Penerapan sanksi bagi pelaku usaha/kegiatan yang dinyatakan tidak taat setelah dilakukan pengawasan meliputi paksaan pemerintah, sanksi teguran tertulis dan sanksi administrasi. Hal ini berlaku untuk semua perusahaan swasta, BUMN maupun instansi pemerintah.
Saran dari hasil penelitian ini adalah Pemerintah perlu membangun mekanisme monitoring dan evaluasi khusus yang mampu mengukur efektivitas pengawasan. Hasil dari pengawasan harus mampu memberi masukan untuk memperbaiki peraturan terkait standar dan kualitas lingkungan hidup yang harus dipatuhi pelaku usaha.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Evaluasi Pengelolaan Lingkungan Melalui Kegiatan Pengawasan Perizinan Lingkungan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara |
---|---|
Pengarang | ANTON JUMAEDI - Personal Name |
No. Panggil | TESIS ANT e 2021 |
Subyek | pengawasan, perizinan, lingkungan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | PASCASARJANA |
Jurusan | Ilmu Lingkungan |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY