PENGEMBANGAN KEMITRAAN KEHUTANAN SEBAGAI RESOLUSI KONFLIK TENURIAL DI HUTAN LINDUNG PULAU TARAKAN UPTD KPH TARAKAN KALIMANTAN UTARA
Keberadaan Hutan Lindung Pulau Tarakan (HLPT) terus mengalami tekanan oleh dinamika pembangunan dan masyarakat Kota Tarakan yang berimplikasi pada konflik kepentingan. Kemitraan kehutanan bagian dari solusi atas berbagai permasalahan HLPT Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi dan menganalisis konflik yang terjadi dalam pengelolaan HLPT; (2) mengidentifikasi dan menganalsis peran para pihak dalam kaitannya dengan pengelolaan HLPT; (3) mengidentifikasi dan menganalisis kapasitas kemitraan kehutanan yang diimplementasikan di HLPT; (4) menganalisis strategi pendekatan yang dilakukan dalam pengembangan kemitraan kehutanan di HLPT Penelitian dilaksanakan di kawasan hutan lindung UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan pada April 2019. Pengumpulan data dengan metode wawancara, FGD, observasi dan dokumentasi lapangan. Narasumber terdiri dari para pihak di pemerintahan dan BUMN serta kelompok-kelompok masyarakat. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Aktivitas ilegal di dalam HLPT terdapat di zona pemanfaatan, zona khusus dan zona inti yang dilakukan oleh lebih dari 29 kelompok masyarakat. Konflik pengelolaan di HLPT berakar dari permasalahan sosial ekonomi, inkonsistensi kebijakan dan lemahnya sistem kelembagaan yang dibangun. Para pihak kunci yang memiliki pengaruh (power) dan kepedulian (interest) tinggi terhadap pengelolaan HLPT adalah institusi kehutanan yaitu UPTD KPH Tarakan. Keberhasilan kemitraan kehutanan di HLPT dapat dinilai dari tata kelola lahan, kelembagaan, kapasitas SDM dari masyarakat dan pihak KPH Tarakan serta monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan melalui capaian indikator-indikatornya. Strategi yang dapat diterapkan sebagai upaya pengembangan kemitraan kehutanan di HLPT antara lain yaitu: (a) membangun dukungan dan komitmen kerja sama termasuk akses pendanaan dengan pemerintah (pusat dan daerah) melalui kerja sama instansi-instansi terkait dan berbagai pihak lainnya; (b) memperkuat kelembagaan kemitraan yang ada melalui upaya pendampingan dan peningkatan pengetahuan mengenai manajemen usaha dan kelembagaan; (c) mengoptimalkan pemanfaatan lahan sesuai dengan tujuan pengelolaan dan; (d) meningkatkan produksi usaha dan nilai tambah produk dengan pendampingan instansi teknis terkait. Kata Kunci : Hutan Lindung Pulau Tarakan, Konflik Tenurial, Kemitraan Kehutanan, UPTD KPH Tarakan dan Masyarakat.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PENGEMBANGAN KEMITRAAN KEHUTANAN SEBAGAI RESOLUSI KONFLIK TENURIAL DI HUTAN LINDUNG PULAU TARAKAN UPTD KPH TARAKAN KALIMANTAN UTARA |
---|---|
Pengarang | ERNA ROSITAH - Personal Name |
No. Panggil | DISERTASI ERN p 2021 |
Subyek | Kata Kunci : Hutan Lindung Pulau Tarakan, Konflik |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Kehutanan |
Jurusan | Kehutanan Program Doktor |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY