Implementasi Akad Qardhul Hasan Pada Program Kampung Ternak Dompet Dhuafa Unit Layanan Samarinda di Lempake
Syuhardi Noor, 2021. Implementasi Akad Qardhul Hasan pada Program Kampung Ternak Dompet Dhuafa Unit Layanan Samarinda di Lempake dibawah bimbingan I Bapak Fitriadi, dan bimbingan II Bapak Joko Susilo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad Qardhul Hasan pada Program Kampung Ternak Dompet Dhuafa Kalimantan Timur Unit Layanan Samarinda. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Adapun teknik analisis data menggunakan metode interaktif yang prosesnya meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini berdasarkan analisis, Implementasi Akad Qardhul Hasan pada Program kampung ternak Dompet Dhuafa unit Layanan Samarinda di Lempake dilakukan dengan prinsip syariah melalui teori dan ketentuan DSN MUI. Disini menerapkan konsep zakat produktif dengan memberikan modal jangka panjang berupa hewan ternak (kambing) dengan dua tahap yaitu penggemukan dan pengembangbiakan. Sumber dana Qardhul Hasan pada Program Kampung ternak berasal dari tiga pihak yaitu dari Dompet Dhuafa Kaltim, dana ZISWAF yang terkumpul dan dari Dompet Dhuafa Australia. Sumber dana Qardhul Hasan di Dompet Dhuafa unit layanan samarinda sesuai dengan Fatwa DSN No. 19/DSN-MUI/2001.
Mekanisme Qardhul Hasan pada program kampung ternak yaitu, a) Dompet Dhuafa mencari penerima manfaat dilokasi yang di sudah ditentukan, b) penerima manfaat diberikan pinjaman berupa kambing, c) penerima manfaat diberi amanah untuk menggemukan dan mengembangbiakan, d) Penerima manfaat berkewajiban mengembalikan modal pokok yang telah dipinjamkan tanpa ada tambahan. Prosedur pengembalian untuk tahap pertama penerima manfaat wajib mengembalikan modal pokok saja sesuai dana yang dipinjamkan diawal, untuk tahap kedua penerima manfaat berkewajiban mengembalikan berupa anakan kambing. Namun pada penerapan di lapangan penerima manfaat tidak semua berhasil mengembalikan dana yang telah di pinjamkan, karna banyak kendala seperti penyakit, penerima manfaat yang kurang telaten, dan kurang ilmu beternak.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Implementasi Akad Qardhul Hasan Pada Program Kampung Ternak Dompet Dhuafa Unit Layanan Samarinda di Lempake |
---|---|
Pengarang | Syuhardi Noor - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI SYU I 2021 |
Subyek | Implementasi, Qardhul Hasan ZISWAF, Dompet Dhuafa, Kampung Ternak. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Ekonomi dan Bisnis |
Jurusan | Ekonomi Syariah |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY