IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UPAH MINIMUM SEKTOR PERTAMBANGAN BATU BARA DI KOTA SAMARINDA
Mursalim Syahrir, 2020. Implementasi Kebijakan Upah Minimum Sektor Pertambangan Batu Bara Di Kota Samarinda. Dibawah bimbingan Bapak Dr. Cathas Teguh Prakoso, M.Si, selaku dosen pembimbing I dan Ibu Tri Susilowati, S.Sos M.Si selaku Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Upah Minimum Sektor Pertambangan Batu Bara di Kota Samarinda menurut Peraturan Gubernur Nomor Nomor 561/K.274/2016 Tentang penetapan Upah Minimum Sektor Pertambangan Batu Bara Tahun 2016 dan mengetahui dan mendeskripsikan faktor penghambat dalam penegakan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kebijakan Upah Minimum sektor Pertambangan Batu Bara di Kota Samarinda.
Jenis penelitian berupa deskriptif dengan melakukan pendekatan kualitatif, dengan informan Kabid Pengawasan dan Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, staf dari perusahaan menggunakan teknik Purposive Sampling. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif yaitu mendeskripsikan serta menganalisis data yang diperoleh.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Upah Minimum Sektor Pertambangan Batu Bara berupa, penetapan upah minimum Kota Samarinda tahun 2016 sebesar Rp.2.256.056, dengan SK Gubernur Kaltim Nomor 561/K.274/2016. Telah diterapkan oleh Perusahaan Batu Bara dimana kontrol lembaga terkait dengan pengawasan Pelaksanaan Upah Minimum oleh Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Samarinda dilakukan dengan cara pembinaan, pemeriksaan, pengujian dan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan akan diberikan sanksi dari kebijakan administrasi dan sanksi pidana meski dalam pelaksanaannya memiliki hambatan. Perusahaan batu baru masih belum menjalankan penegakan sanksi, faktor penghambat dalam penegakan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kebijakan upah minimum sektor pertambangan batu bara di Kota Samarinda, yaitu: Jumlah pegawai pengawas tidak seimbang, anggaran yang diberikan terbatas, sarana prasarana yang diberikan terbatas dan jarak tempat masing-masing perusahaan jauh.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UPAH MINIMUM SEKTOR PERTAMBANGAN BATU BARA DI KOTA SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | MURSALIM SYAHRIR - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MUR i 2021 |
Subyek | Kata Kunci : Dampak Pertambangan Batu Bara, Desa B |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2020 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | ADMINISTRASI PUBLIK |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY