Detail Cantuman Kembali
Citra Puspa Arum - Personal Name

Pertanggungjawaban Pidana Oleh Korporasi Terhadap Perusakan Lingkungan Di Area Pertambangan

Dampak yang di timbulkan oleh bertambahnya jumlah korporasi telah menarik perhatian khusus pada dampak lingkungan hidup. Bidang usaha seperti penambangan berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan pada lingkungan. Kerusakan lingkungan yang terjadi disebabkan oleh korporasi yang bergerak di bidang pertambangan. Akibat dari kegiatan pertambangan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi kehidupan ekologis dan kehidupan manusia, maka dari itu korporasi tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sehingga bersamaan dengan dijalankannya penerapan sanksi perdata, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyrakat dan lingkungan sekitar yang telah terdampak akibat kegiatan tersebut.
Penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, pertama mengetahui bentuk pengaturan sanksi pidana yang diberikan kepada korporasi terkait Perusakan lingkungan yang terjadi wilayah penambangan. Kedua, penelitian ini melihat tentang bagaimana perlindungan hukum terhadap masyarakat pasca kegiatan penambangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan doctrinal yaitu diarahkan kepada sekumpulan norma-norma sebagai sasaran penelitian melalui analisis, hubungan ketentuan hukum dan asas-asas hukum untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap korporasi terkait perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan serta perlindungan hukum terhadap masyarakat sekitar pasca penambangan.
Kegiatan penambangan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Pengaturan sanksi pidana terhadap korporasi terkait kerusakan lingkungan di wilayah penambangan perlu dipertegas lagi Sehingga sanksi pidana yang diterapkan menimbulkan keseimbangan dengan kerugian yang diderita oleh masyarakat. Maka dari itu perlindungan hukum terhadap masyarakat dapat diberikan dalam bentuk preventif dan represif yang mana preventif merupakan perlindungan oleh pemerintah dengan tujuan pencegahan dan represif merupakan perlindungan yang diberikan dari pemerintah kepada masyarakat berupa sanksi pidana, perdata dan administratif terhadap pihak korporasi yang melakukan penambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Kata kunci: Perusakan, Penambangan, Korporasi, Perlindungan, Hukum.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Pertanggungjawaban Pidana Oleh Korporasi Terhadap Perusakan Lingkungan Di Area Pertambangan
Pengarang Citra Puspa Arum - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI CIT p 2021
Subyek Perusakan, Penambangan, Korporasi, Perlindungan, H
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2021
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua