PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NELAYAN AKIBAT AKTIVITAS BONGKAR MUAT BATUBARA SHIP TO SHIP TRANSFER
Siregar, Venna Angelina Romauli, 1608015188, Program Kekhususan Hukum Perdata, Perlindungan Hukum Terhadap Nelayan Akibat Aktivitas Bongkar Muat Batubara Ship to Ship Transfer, di bawah bimbingan Muhamad Muhdar dan Rahmawati Al-Hidayah.
Indonesia sebagai negara kepulauan menjadikan sebagai wilayah yang memiliki sumber perikanaan yang sangat potensial dan menjadikan laut sebagai salah satu transportasi. Nelayan sebagai pihak yang rentan terhadap konflik penggunaan wilayah laut karena adanya perubahan status kepemilikan yang bersifat common property yang dapat diakses secara terbuka (open access) menjadi private property, sehingga diperlukan adanya suatu perlindungan hukum agar nelayan dapat menikmati hak-hak subyektifnya terhadap penggunaan sumber daya laut. Penelitian ditunjukan untuk menjawab dua permasalahan yaitu, pertama perlindungan hukum terhadap nelayan akibat aktivitas bongkar muat batubara ship to ship transfer di Muara Berau. Kedua, tanggung gugat perdata terhadap kerugian nelayan akibat aktivitas bongkar muat batubara ship to ship transfer di Muara Berau.
Penelitian ini didasarkan pada pendekatan socio legal research yang mengkaji hukum dengan menggunakan pendekatan ilmu hukum dan ilmu sosial dengan melibatkan dukungan sisi doktrinal dan ekplanasi ilmu hukum dengan ilmu lainnya. Lokasi penelitian di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara yang mendalam (deep interview) dengan narasumber secara langsung dengan teknik snow-ball dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, teori hukum, konsep-konsep hukum, dan asas-asas hukum.
Tidak terpenuhinya hak-hak subyektif masyarakat khususnya nelayan di Perairan Muara Berau terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menggambarkan bahwa perlunya peran pemerintah pusat maupun daerah dalam menciptakan perlindungan hukum terhadap nelayan akibat aktivitas bongkar muat ship to ship transfer. Konflik penggunaan wilayah laut antara nelayan dengan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara di Perairan Muara Berau berdampak pada akses nelayan semakin sempit dalam memanfaatkan lingkungan wilayah laut untuk mencari nafkah sehingga menimbulkan kerugian bagi nelayan. Negosiasi telah dilakukan akan tetapi tidak menemukan titik temu penyelesaian masalah. Upaya gugatan perdata dapat dilakukan untuk menuntut ganti kerugian yang dialami oleh nelayan dengan mempersayaratkan adanya suatu perbuatan yang melawan hukum dan adanya kesalahan dari pelaku, setelah itu menemukan adanya kerugian bagi korban, serta membuktikan ada tidaknya hubungan kausalitas antara perbuatan bongkar muat batubara ship to ship transfer dengan kerugian yang timbul oleh nelayan.
Kata Kunci : perlindungan Hukum, tanggung gugat, nelayan, ship to ship transfer.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NELAYAN AKIBAT AKTIVITAS BONGKAR MUAT BATUBARA SHIP TO SHIP TRANSFER |
---|---|
Pengarang | SIREGAR VENNA ANGELINA ROMAULI - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI SIR p 2021 |
Subyek | perlindungan Hukum, tanggung gugat, nelayan, ship |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY