PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PROSTITUSI ONLINE DI WILAYAH KEPOLISIAN RESORT KOTA SAMARINDA
Eko Agung Biantoro, NIM : 1608015195, Lahir di Balikpapan pada tanggal 12 Juni 1991. Minat Studi Hukum Pidana, Pertanggungjawaban Pidana terhadap Prostitusi Online di wilayah Kepolisian Resort Kota Samarinda. Dibawah bimbingan Dr. Ivan Zairani Lisi, SH.,S.Sos, M.Hum dan Rini Apriyani, S.H.,M.H.
Rumusan Masalah, Pertama membahas mengenai bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap subyek Prostitusi Online serta bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi penyidik dalam menerapkan Pasal terhadap Subyek Hukum yang terlibat dalam Prostitusi Online.
Metode yang penulis gunakan yakni penelitian hukum Doctrinal yaitu meneliti berlakunya suatu hukum tertulis atau peraturan perundang-undangan serta putusan Pengadilan. Dalam penelitian Doctrinal pengetahuan didasarkan atas studi dokumentasi dari kasus yang terjadi diperoleh dari hasil penelitian dan observasi di lapangan.
Hasil penelitian bahwa bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap subyek prostitusi online yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian resort kota samarinda bahwa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum hanya menempatkan Mucikari atau Perantara sebagai Subyek Hukum yang dapat dikenai pertanggungjawaban Pidana. Padahal ada ketentuan hukum lainnya yang dapat menjerat Pemboking atau Pencari Layanan Seks Komersil bahkan menjerat Pekerja Seks Komersil itu sendiri. Sedangkan hambatan-hambatan yang dihadapi penyidik dalam menerapkan pasal terhadap subyek hukum yang terlibat dalam prostitusi online baik terhadap Subyek yakni mucikari atau perantara maupun terhadap Pelakunya (PSK) dan Pengguna Jasa PSK. Namun rata-rata penerapan sanksi terhadap Subyek hukum hanya diterapkan kepada Mucikari nya saja, padahal PSK itu sendiri telah menikmati hasil dari memperdagangkan dirinya dan bebas berkeliaran, sehingga wajar kasus tersebut terus meningkat karena tidak memberikan efek jera terhadap PSK nya. Disisi yang lain tingkat keberhasilan pengungkapan pelaku kejahatan dengan teknologi informasi ini masih sangat rendah.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PROSTITUSI ONLINE DI WILAYAH KEPOLISIAN RESORT KOTA SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | EKO AGUNG BIANTORO - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI EKO p 2021 |
Subyek | Pertanggungjawaban Pidana, Prostitusi, Online |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY