HARMONISASI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MASYARAKAT BUTON
Alimanto, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman. Peran Guru PPKn dalam Harmonisasi Hukum Positif dan Hukum Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Masyarakat Buton. Dibawah bimbingan Ibu Dr. Hj. Suryaningsi, S.Pd., M.H sebagai pembimbing I dan Ibu Dra. Marwiah Johansyah, M.Pd sebagai pembimbing II.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa tanah masyarakat Buton dan faktor-faktor yang menghambat penyelesaian sengketa tanah masyarakat Buton.
Jenis penelitian yang digunakan deskripstif kualitatif, penelitian ini terfokus pada Proses Penyelesaian Sengketa Tanah Masyarakat Buton dan Faktor-Faktor yang Menghambat Penyelesaian Sengketa Tanah Masyarakat Buton. Waktu pelaksanaan penelitian dari bulan Desember 2019 sampai dengan bulan Januari 2020. Sumber data penelitian adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan, teknik analisis data yaitu terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan.
Hasil penelitian ini secara umum menunjukkan bahwa: 1) Hakekat penyelesaian sengketa tanah hak ulayat dengan hukum adat dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum positif dan mekanisme hukum adat. Adapun penyelesaian sengketa menggunakan hukumk adat yaitu pemanggilan pihak bersengketa, pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti, tahap persidangan dipimpin oleh parabela/ketua adat, penutup/bakar dupa. Kendatipun demikian, upaya penyelesaian tersebut mengalami berbagai faktor hambatan yang meliputi: Masyarakat modern enggan menyelesaikan sengketa menggunakan hukum adat. Sebagian masyarakat ingin menyelesaikan sengketa tanah menggunakan hukum adat sedangkan sebagian lainnya ingin menggunakan hukum positif. Masyarakat berpendidikan menganggap hukum adat sudah kuno.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | HARMONISASI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MASYARAKAT BUTON |
---|---|
Pengarang | ALIMANTO - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI ALI h 2021 |
Subyek | Hukum Adat, Hukum Positif, Sengketa Tanah Masyarakat Buton |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Jurusan | PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY