Detail Cantuman Kembali
ALIMANTO - Personal Name

HARMONISASI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MASYARAKAT BUTON

Alimanto, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman. Peran Guru PPKn dalam Harmonisasi Hukum Positif dan Hukum Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Masyarakat Buton. Dibawah bimbingan Ibu Dr. Hj. Suryaningsi, S.Pd., M.H sebagai pembimbing I dan Ibu Dra. Marwiah Johansyah, M.Pd sebagai pembimbing II.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa tanah masyarakat Buton dan faktor-faktor yang menghambat penyelesaian sengketa tanah masyarakat Buton.
Jenis penelitian yang digunakan deskripstif kualitatif, penelitian ini terfokus pada Proses Penyelesaian Sengketa Tanah Masyarakat Buton dan Faktor-Faktor yang Menghambat Penyelesaian Sengketa Tanah Masyarakat Buton. Waktu pelaksanaan penelitian dari bulan Desember 2019 sampai dengan bulan Januari 2020. Sumber data penelitian adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan, teknik analisis data yaitu terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan.
Hasil penelitian ini secara umum menunjukkan bahwa: 1) Hakekat penyelesaian sengketa tanah hak ulayat dengan hukum adat dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum positif dan mekanisme hukum adat. Adapun penyelesaian sengketa menggunakan hukumk adat yaitu pemanggilan pihak bersengketa, pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti, tahap persidangan dipimpin oleh parabela/ketua adat, penutup/bakar dupa. Kendatipun demikian, upaya penyelesaian tersebut mengalami berbagai faktor hambatan yang meliputi: Masyarakat modern enggan menyelesaikan sengketa menggunakan hukum adat. Sebagian masyarakat ingin menyelesaikan sengketa tanah menggunakan hukum adat sedangkan sebagian lainnya ingin menggunakan hukum positif. Masyarakat berpendidikan menganggap hukum adat sudah kuno.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul HARMONISASI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MASYARAKAT BUTON
Pengarang ALIMANTO - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI ALI h 2021
Subyek Hukum Adat, Hukum Positif, Sengketa Tanah
Masyarakat Buton
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2021
Penerbit Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Jurusan PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua