ASPEK HUKUM JUAL BELI AKUN DRIVER TRANSPORTASI ONLINE
Ananda Grace Elizabeth, NIM 1608015271, Jakarta, 7 Juni 1998, Minat Studi Hukum Perdata, Aspek Hukum Jual Beli Akun Driver Transportasi Online dibawah bimbingan Dr. M. Fauzi, S.H.,M.H. dan Lily Triyana, S.H.,M.Hum. Transportasi merupakan sebuah kegiatan pemindahan atau pengangkutan sesuatu dari satu tempat ke tempat lainnya. Seiring dengan perkembangan arus teknologi yang semakin maju dan praktis, hal ini juga mempengaruhi masyarakat untuk beralih dari transportasi umum yang bersifat konvensional kepada transportasi online yang dapat diakses melalui aplikasi sehingga bersifat memudahkan konsumen. Dengan meningkatnya minat dari masyarakat, PT. Paket Global Semesta pun membentuk sebuah aplikasi tranportasi online yang dikenal dengan GOJEK dan melakukan perjanjian kerjasama kemitraan dengan calon pengemudi yang terbukti lulus seleksi. Namun, adanya pengemudi yang memperjual belikan akun yang digunakan sehingga menentang ketentuan yang telah disepakati mengakibatkan pengemudi melakukan sebuah Wanprestasi. Penelitian ini mengkaji dan menganalisis keabsahan perjanjian jual beli akun yang dilakukan oleh Pengemudi yang sah sebagai bentuk wanprestasi, serta tanggungjawab perdata jikalau pengemudi yang membeli akun tersebut menyebabkan suatu kerugian kepada konsumen yang menggunakan jasa. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dan dilakukan dengan pendekatan ‘yuridis normatif’. Bahan yang digunakan oleh peneliti adalah bahan primer, yaitu; Kitab Undang Undang Hukum Perdata dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Penulis juga mengumpulkan informasi dari sumber utama yaitu Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan GOJEK. Selain itu, penulis juga menggunakan dokumen-dokumen seperti jurnal artikel, karya ilmilah buku-buku yang berkaitan dengan dasar ilmu hukum, teori wanprestasi dan pertanggungjawaban perdata sebagai bahan sekunder selama proses penelitian. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah masih adanya pengemudi yang melakukan jual beli akun walaupun PT. Paket Global Semesta dengan tegas melarang mitra untuk untuk meyebar luaskan, membagikan hingga mengalihkan informasi ataupun akun yang dipergunakan. Dari pengingkaran janji tersebut, perjanjian jual beli yang dilakukan oleh pengemudi yang asli dan yang membeli bersifat tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan sahnya suatu perjanjian sebagaiman ditentukan dalam Pasal 1320 KUHPerdata khusunya pada bagian ‘Suatu sebab yang halal’. Dari wanprestasi tersebut, tentunya dapat mendatangkan sebuah kerugian kepada konsumen. Jika pengemudi yang membeli akun tersebut menyebabkan kerugian, maka pertanggung jawaban yang diterapkan bersifat mutlak tanpa melihat pihak mana yang menyebabkan.
Kata Kunci: Perjanjian, Wanprestasi, Pertanggungjawaban Hukum.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | ASPEK HUKUM JUAL BELI AKUN DRIVER TRANSPORTASI ONLINE |
---|---|
Pengarang | Ananda Grace Elizabeth - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI ANA a 2021 |
Subyek | Perjanjian, Wanprestasi, Pertanggungjawaban |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY