TINDAK TUTUR DIREKTIF GURU BIMBINGAN KONSELING DI SMA NEGERI 2 SAMARINDA (KAJIAN PRAGMATIK)
Mawardiani, Ainun. 2021. Tindak Tutur Direktif Guru Bimbingan Konseling di SMA Negeri 2 Samarinda. Skripsi. Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Mulawarman. Pembimbing I: Dr. Hj. Widyatmike Gede Mulawarman, M.Hum.; Pembimbing II: Irma Surayya Hanum, M.Pd.
Kata Kunci: guru bimbingan konseling, pragmatik, tindak tutur direktif.
Tindak tutur guru dalam interaksi belajar mengajar menarik untuk diteliti karena dapat berpengaruh terhadap tindakan dan keteladanan siswa. Tindak tutur dalam interaksi saat bimbingan konseling dapat dimanfaatkan sebagai pengajaran pragmatik. Dalam proses komunikasi dengan siswa, guru BK, akan mengutamakan tata krama yang khas, yaitu menggunakan tindak tutur direktif. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan jenis, fungsi, dan strategi kesantunan tindak tutur direktif yang digunakan guru BK di SMA Negeri 2 Samarinda. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan dipaparkan dalam metode deskriptif. Data berupa tuturan yang digunakan guru bimbingan konseling (BK) saat berinteraksi dengan siswa. Adapun sumber data adalah dua guru bimbingan konseling di SMA Negeri 2 Samarinda. Menggunakan teknik pengumpulan data simak bebas libat cakap yang dikombinasikan dengan teknik rekam dan catat, selanjutnya analisis data menggunakan metode padan pragmatik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis tindak tutur direktif yang digunakan guru BK yaitu (a) permintaan, (b) pertanyaan, (c) perintah, (d) larangan, (e) pemberian izin, dan (f) nasihat. Sedangkan fungsi dari tiap jenis tindak tutur direktif tersebut, yaitu (a) permintaan: meminta; (b) pertanyaan: bertanya, menginterogasi, meminta, menginterogasi dan menyarankan, serta bertanya dan menekan; (c) perintah: mengajak, menyetujui, menekan, menghendaki, menginstruksikan, mensyaratkan, mengatur dan menekan, serta menyarankan dan mengatur; (d) larangan: melarang dan menasehati; (e) pemberian izin: mensyaratkan dan membolehkan; dan (f) nasihat: mengarahkan; membolehkan; menginstruksikan dan membolehkan; menasehati dan melarang; mengarahkan dan menyarankan; menasehati dan menyarankan; mengarahkan dan menginstruksikan; membolehkan, mengarahkan, dan menginstruksikan; menasihati, membolehkan, dan bertanya; membolehkan, melarang, dan menyarankan; serta menyarankan, mengonseling, dan menasehati. Adapun kesantunan tindak tutur direktif guru BK terdapat dua strategi, yaitu kesantunan positif dan negatif.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | TINDAK TUTUR DIREKTIF GURU BIMBINGAN KONSELING DI SMA NEGERI 2 SAMARINDA (KAJIAN PRAGMATIK) |
---|---|
Pengarang | Ainun Mawardiani - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI AIN t 2021 |
Subyek | tindak tutur direktif. guru bimbingan konseling, pragmatik, |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Budaya |
Jurusan | Sastra Indonesia |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY