PERENCANAAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU (TPST) DI KECAMATAN SAMARINDA ULU
Sampah merupakan limbah yang bersifat padat terdiri atas zat organik dan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi yang harus dikelola agar tikdak membahayakan lingkungan serta melindungi investasi pembangunan. Sampah umumnya dalam bentuk sisa makanan, daun-daunan, ranting pohon, kertas/karton, plastic, kain bekas, kaleng-kaleng, debu sisa penyapuan dan sebagainya/ Sampah menjadi masalah yang serius dan diperlukan penanganan secara seksama seiring dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cepat dan pembangunan infrastruktur. Kecamatan Samarinda Ulu memiliki jumlah penduduk sebanyak 128.028 jiwa pada tahun 2019 yang dimana timbulan sampah yang dihasilkan dipastikan akan semakin bertambah. Sampah yang dihasilkan selama ini dibuang langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang yang jumlahnya mencapai 800 ton per hari. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di TPA sudah tidak diperkenankan lagi dimana sampah harus terlebih dahulu diproses sebelum dikembalikan ke lingkungan dan salah satu caranya adalah melalui pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pada penelitian ini, pengambilan contoh sampah mengacu SNI 19-3964-1994 dengan objek penelitian berupa sampah domestik dari rumah permanen dan semi permanen. Sampah yang telah dikumpulkan kemudian akan dipilah menjadi sampah organik, non organik, sampah B3, dan juga sampah residu, kemudian dilakukan penimbangan dan juga pengukuran volume menggunakan kotak volume.
Pada penelitian ini didapat kesimpulan penangan sampah di TPST di kecamatan Samarinda Ulu direncanakan menggunakan konsep 3R dengan tujuan agar sampah yang diterima oleh TPA berkurang dimana sampah organik diproses menjadi kompos, dan sampah anorganik disalurkan ke pihak ketiga yang kemudian akan dilakukan proses daur ulang. Sedangkan sampah yang akan dibuang ke TPA hanyalah sampah residu dan juga sampah yang tidak layak kompos. Rancanagna TPST di kecamatan Samarinda Ulu direncanakan akan mengelola sampah sebanyak 43131.79 kg/hari dan juga volume sebesar 522.81 m3/hari dengan estimasi dana yang dibutuhkan untuk membangun TPST direncanakan sebesar RP 6,116,899,661.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERENCANAAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU (TPST) DI KECAMATAN SAMARINDA ULU |
---|---|
Pengarang | Syahrul Amal Romadhan - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI SYA p 2021 |
Subyek | Sampah, Pengelolaan Sampah, TPST |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Teknik |
Jurusan | Teknik Lingkungan |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY