Detail Cantuman Kembali
I Putu Agus Yudiantara - Personal Name

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Aktifitas Pertambangan Batubara Tanpa Izin Di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang

Pada penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah Socio legal research adalah jenis penelitian yang mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai prilaku nyata (actual behavior), sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis yang dialami setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat, Socio-legal reasearch memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data premier dilapangan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Praktek pertambangan tanpa izin di desa Karang Tunggal telah berlangsung sejak awal tahun 2017. Pelaku penambang tersebut tidak pernah melakukan pemberitahuan kepada pihak desa terkait aktifitas yang akan dilakukannya. Pemerintah desa Karang Tunggal, Dinas terkait dan Penegak hukum telah mengupayakan untuk penghentian aktifitas pertambangan dengan melakukan mediasi dan pengambilan bukti aktifitas pertambangan tanpa izin. Oleh karena itu pelaku penambangan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan sanksi pidana, yaitu pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Aktifitas Pertambangan Batubara Tanpa Izin Di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang
Pengarang I Putu Agus Yudiantara - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI PUT p 2020
Subyek Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertambangan, Tingkat P
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2020
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum Lingkungan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua