Detail Cantuman Kembali
Dwi Panggayuh Mukti - Personal Name

Identifikasi Pelanggaran Pemasangan Iklan di Kota Samarinda Menggunakan Google Street View

Iklan dapat didefinisikan sebagai bentuk pesan suatu produk atau jasa yang disampaikan melalui suatu media dan ditujukan kepada masyarakat. Di sebagian besar kota di Indonesia termasuk Samarinda, pemasangan iklan luar ruangan berpotensi melanggar aturan daerah yang berlaku karena dipasang di tempat-tempat yang dilarang, termasuk di pohon pelindung jalan dan pohon penghijauan. Tidak sedikit pula ditemui iklan luar ruangan dipasang dengan cara dipaku pada pohon di pinggir maupun median jalan, sehingga dapat menyebabkan batang pohon menjadi terinfeksi jamur dan penyakit. Google Street View (GSV) merupakan aplikasi yang mampu menampilkan wajah kota dalam bentuk visual foto, sehingga pemanfaatannya dapat digunakan untuk pemantauan pelanggaran aturan daerah terkait pemasangan iklan luar ruangan. Google Street View merupakan aplikasi berbasis web yang menampilkan kota dalam bentuk foto panorama yang diambil dari jalanan menggunakan kamera 360o . Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran pemasangan iklan luar ruangan serta memetakan sebaran spasial pelanggaran yang terjadi, khususnya di dua kecamatan di Kota Samarinda (Samarinda Kota dan Samarinda Ulu). Penelitian ini menggunakan metode observasi langsung dan visual menggunakan foto paronama di GSV selama dua tahun berturut-turut (2018 dan 2019) untuk mengetahui perbedaaan pemasangan iklan luar ruangan. Berdasarkan hasil pengamatan melalui GSV, diperoleh 5 jenis periklanan yaitu baliho, bendera, selebaran, spanduk dan video yang memuat berbagai bentuk informasi diantaranya APK, ucapan hari besar nasional, himbauan dan iklan komersil. Pada tahun 2018 dan 2019 ditemukan sebanyak 3.481 dan 1.734 pemasangan iklan luar ruangan. Dari jumlah tersebut ±64,52% iklan luar ruangan melanggar peraturan yang berlaku di Samarinda, tetapi di tahun 2019 terjadi penurunan pelanggaran menjadi ±44,18%. Pelanggaran pemasangan iklan luar ruangan banyak ditemukan di Kecamatan Samarinda Ulu, karena memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang tinggi dibandingkan Kecamatan Samarinda Kota.
Kata kunci: Google Street View, Peraturan Daerah, Iklan Luar Ruangan, Pohon.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Identifikasi Pelanggaran Pemasangan Iklan di Kota Samarinda Menggunakan Google Street View
Pengarang Dwi Panggayuh Mukti - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI DWI i 2021
Subyek Google Street View, Peraturan Daerah, Iklan Luar R
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2021
Penerbit Fakultas Kehutanan
Jurusan Kehutanan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua