Detail Cantuman Kembali
Dwi Rahayu - Personal Name

Ketidaksesuaian Pelaksanaan Waktu Kerja Di PT. SIMS JAYA KALTIM Ditinjau Dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor: KEP.23/MEN/2003 Tentang Waktu Kerja Dan Istirahat Pada Sektor Usaha Energi Dan Sumberdaya Mineral Pada Daerah Tertentu

Bekerja adalah suatu perbuatan untuk memperoleh jasa atau barang yang bisa dinikamati oleh yang bersangkutan atau orang lain secara langsung maupun tidak langsung, serta cara untuk menghasilkan uang atau imbalan dan meningkatkan kesejahteraan, kehidupan sosial dan sebagainya yang dapat meningkatkan produktivitas mereka. Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Ketidaksesuaian Pelaksanaan Waktu Kerja Di PT. SIMS JAYA KALTIM Ditinjau Dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor: KEP.23/MEN/2003 Tentang Waktu Kerja Dan Istirahat Pada Sektor Usaha Energi Dan Sumberdaya Mineral Pada Daerah Tertentu
Pengarang Dwi Rahayu - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI DWI k 2020
Subyek Kata Kunci: Pengaturan Waktu Kerja, Perlindungan H
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2020
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum Perdata
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua