Detail Cantuman Kembali
MARLAN USMANI PUTRA - Personal Name

PRAKTIK AGROFORESTRI BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI KABUPATEN BULUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Marlan Usmani Putra, 2020. Praktik Agroforestri Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Dibimbing oleh Rujehan, Mustofa Agung Sardjono dan Paulus Matius).
Kearifan lokal yang berkembang di masyarakat pedesaan merupakan hasil dari kebiasaaan masyarakat setempat atau kebudayaan masyarakat sebagai bentuk adaptasi terhadap alam dan lingkungan seperti sistem agroforestri.Sistem Agroforestri sudah menjadi budaya lokal yang turun temurun dari nenek moyang terdahulu.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pola pengelolaan lahan secara agroforestri, potensi tanaman agroforestri, aspek ekonomi agroforestri, aspek sosial agroforestri, aspek budaya agroforestri dan aspek ekologi agroforestri yang ada di Kabupaten Bulungan. Metode Penelitian yang dilakukan untuk kajian pola pengelolaan lahan, aspek sosial dan aspek budaya dilakukan dengan analisis deskriptif. Untuk Potensi Agroforestri aspek yang dikaji adalah potensi vegetasi penyusun Agroforestri dan nilai ekonomi komiditinya.Aspek ekonomi agroforestri yang dikaji adalah pendapatan responden, pengeluaran responden dan kontribusi agrofrestri.Sedangkan untuk aspek ekologi yang dikaji adalah tingkat penerapan agroforestri yang dilakukan responden dan sikap petani agroforestri terhadap lingkungannya.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pola agroforestri yang umum dijumpai di desa kajian adalah : Kebun Pekarangan (Home Gardens), Kebun Hutan (Forest Gardens) dan Perladangan (Cultivation). Potensi Hasil hutan kayu dalam sistem agroforestri di Desa Long Lasan adalah 630,21 m3 dengan jumlah pohon sebanyak 999, Desa Long Beluah adalah 682,41 m3 dengan jumlah pohon sebanyak 996, Desa Mara Satu adalah 805,15 m3 dengan jumlah pohon sebanyak 1.218. Untuk aspek ekonomi menunjukan rata-rata jumlah pendapatan responden untuk Desa Long Lasan sebesar Rp. 110.003.452 per tahun, untuk Desa Long Beluah sebesar Rp. 122.393.132 per tahun dan untuk Desa Mara Satu adalah sebesar Rp. 117.149.486 per tahun. Untuk aspek sosial terdapat pihak-pihak yang berperan dalam pemanfaatan lahan secara langsung (Ketua Adat, Kepala Desa, Kepala Keluarga, Anggota Keluarga, Pengrajin, Kelompok Tani, Dinas Pertanian), tidak langsung (Pembeli, Pemilik Jasa Angkutan, Camat, Tokoh Masyarakat, Dinas Kehutanan), dam belum terlibat (Peneliti dan Dinas Perindustrian). Peran agroforestri dari aspek budaya adalah menjaga hak tenurial petani, melestarikan identitas kultural, meningkatkan peran lembaga lokal, melestarikan pengetahuan tradisional.Untuk aspek ekologi terhadap penerapan agroforestri di ketahui bahwa karakteristik reponden yang mempunyai hubungan nyata dengan tingkat penerapan agroforestri di ketiga desa kajian adalah umur responden, luas lahan dan pengalaman berusaha tani.Kajian tentang sikap petani terhadap lingkungannya adalah mencakup sikap petani agroforestri dalam menggembalakan ternak di hutan, sikap petani agroforestri dalam mengambil hasil hutan, dan sikap petani agroforestri terhadap tanaman pokok

Kata Kunci : Praktik Agroforestri, Kearifan lokal, pola agroforestri, aspek ekonomi sosial dan budaya agroforestri

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PRAKTIK AGROFORESTRI BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI KABUPATEN BULUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Pengarang MARLAN USMANI PUTRA - Personal Name
No. Panggil DISERTASI MAR p 2020
Subyek Praktik Agroforestri, Kearifan lokal, pola agrofor
pola agroforestri, aspek ekonomi sosial
aspek ekonomi sosial dan budaya agroforestri
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2020
Penerbit S3 Ilmu Kehutanan
Jurusan PROGRAM STUDI KEHUTANAN PROGRAM DOKTOR
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua