Detail Cantuman Kembali
Silviana Tubun - Personal Name

Peranan Hukum Adat Dalam Menjaga Dan Melestarikan Hutan Di Desa Naha Aruq Kecamatan Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur

Silviana Tubun. Peranan Hukum Adat Dalam Menjaga Dan Melestarikan Hutan Di Desa Naha Aruq Kecamatan Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur. (Dibawah bimbingan Bernaulus Saragih Dan Rujehan) .
Kelestarian hutan di Indonesia tidak saja ditentukan oleh seberapa besar peranan pemerintah tetapi juga harus melibatkan masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan dengan hutan. Salah satu pihak yang selama ini kurang dilibatkan dalam pengolahan hutan adalah Lembaga Adat. Sebagaimana diketahui keberadaan Lembaga Adat memiliki sejarah yang kuat akan keterkaitannya dengan pelestarian dan pemanfaatan hutan seperti banyak ditemukan di Kalimantan Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah Lembaga Adat, perannya dalam melestarikan hutan, dan kendala-kendala yang di hadapi dalam pelestarian sumber daya hutan di Desa Naha Aruq. Lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Naha Aruq Kecamatan Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu. Waktu penelitian dilakukan kurang lebih 6 (enam) efektif dimulai pada bulan Maret 2019 sampai dengan Agustus 2019. Metode penelitian adalah wawancara (dengan alat bantu kuisioner. Jumlah penduduk di Desa Naha Aruq sebanyak 242 jiwa atau 68 kepala keluarga. Pengumpulan data dengan sensus (100%) yaitu pengambilan data secara menyeluruh dengan jumlah sampel diambil 68 kepala keluarga. K arena penduduk di Desa Naha Aruq relatif homogen (dari satu etnik) dan dengan topik yang sangat spesifik (adat istiadat) dipertimbangkan telah mewakili dengan mengambil sampel secara sensus (100%). Yang terdiri dari 2 responden kunci (key informants) yaitu Kepala Adat dan Kepala Desa. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa sejarah Lembaga Adat berdiri pada tahun 1980 dan eksistensi Lembaga Adat di Desa Naha Aruq masih kuat, apabila melihat aturan-aturan adat (aturan tertulis) terutama yang berkaitan dengan pelestarian sumber daya hutan. Untuk kendala-kendala yang dihadapi Lembaga Adat ialah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hukum adat dan dalam penerapan hukum adat kurang adanya ketegasan dari Lembaga Adat sehingga bisa memberi efek jera bagi masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi mengganggap hukum adat lemah dari hukum negara.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Peranan Hukum Adat Dalam Menjaga Dan Melestarikan Hutan Di Desa Naha Aruq Kecamatan Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur
Pengarang Silviana Tubun - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI SIL p 2020
Subyek Adat, Lembaga Adat, Hukum Adat
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2020
Penerbit Fakultas Kehutanan
Jurusan Kehutanan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua