Detail Cantuman Kembali
Deni Fitrik Gilson - Personal Name

STRATEGI KOMUNIKASI PEMERINTAH KAMPUNG DALAM MENCIPTAKAN DAN MENERAPKAN PERATURAN KAMPUNG KHUSUSNYA LARANGAN MINUMAN KERAS (Studi Deskriptif Pada Masyarakat Suku Dayak Kenyah Di Kampung Tepian Buah Kecamatan Segah Kabupaten Berau)

Deni Fitrik Gilson, Strategi Komunikasi Pemerintah Kampung Dalam Menciptakan dan Menerapkan Peraturan Kampung Khususnya Larangan Minuman Keras (Studi Deskriptif Pada Masyarakat Suku Dayak Kenyah di Kampung Tepian Buah Kecamatan Segah Kabupaten Berau) di bawah bimbingan Bapak Drs. Endang Erawan, M.Si dan Bapak Sabiruddin, S.Sos., MA.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan dan menjelaskan strategi komunikasi Pemerintah Kampung Tepian Buah dalam menciptakan dan menerapkan Peraturan Kampung. Fokus penelitian terdiri dari: identifikasi target khalayak, tujuan yang ingin dicapai, apa yang termuat dalam pesan, seberapa besar komitmen yang diperlukan, media, rencana komunikasi, keberhasilan yang dicapai, faktor pendukung dan penghambat dalam proses komunikasi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian lapangan yang diteliti dengan cara observasi, wawancara, penelitian dokumen dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, strategi komunikasi Pemerintah Kampung dalam menciptakan dan menerapkan Peraturan Kampung pada masyarakat Suku Dayak Kenyah di Kampung Tepian Buah Kecamatan Segah Kabupaten Berau dari indikator identifikasi target khalayak yang dituju yaitu masyarakat yang ada di Kampung Tepian Buah. Tujuan yang ingin dicapai untuk menciptakan suasana Kampung yang tertib dan aman. Pesan yang termuat dalam Peraturan Kampung yang termuat secara jelas mengenai larangan bagi penjual minuman keras di wilayah Kampung Tepian Buah dan seseorang yang mabuk karena minuman keras, mengganggu keamanan dan ketertiban umum dan tidak memberitahu tempat jualnya. Komitmen yang diperlukan dalam menerapkan peraturan tidak ada penjual dan masyarakat yang menkonsumsi minuman keras. Pemerintah Kampung dalam menerapkan peraturan di Kampung Tepian Buah, tidak menggunakan media, tetapi Pemerintah Kampung mensosialisasikan kepada masyarakat langsung. Rencana komunikasi Pemerintah Kampung dengan membahas peraturan yang akan diterapkan dengan tokoh-tokoh Adat Kampung Tepian Buah, baru disusun rencana komunikasi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Keberhasilan yang dicapai dalam menerapkan peraturan di Kampung Tepian Buah ditemukan di tahun 2017 berhasil menang di 5 besar lomba kampung terbaik di Tingkat Provinsi. Faktor pendukung adanya larangan minuman keras di Peraturan Adat, sebelum adanya Peraturan Kampung, masyarakat mematuhi Peraturan karena adanya sanksi, dukungan Pemerintah Kampung terhadap kegiatan anak muda, sehingga manjauhkan anak muda menkonsumsi minuman keras. Sedangkan faktor penghambat Kampung Tepian Buah, karena Kampung Tepian Buah dekatan dengan Kampung yang masih menjual minuman keras, orang dari luar kampung ada yang membawa minuman keras.
Kata Kunci : Strategi Komunikasi,Pemerintah Kampung,Peraturan Kampung.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul STRATEGI KOMUNIKASI PEMERINTAH KAMPUNG DALAM MENCIPTAKAN DAN MENERAPKAN PERATURAN KAMPUNG KHUSUSNYA LARANGAN MINUMAN KERAS (Studi Deskriptif Pada Masyarakat Suku Dayak Kenyah Di Kampung Tepian Buah Kecamatan Segah Kabupaten Berau)
Pengarang Deni Fitrik Gilson - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI DEN s 2020
Subyek Strategi Komunikasi, Pemerintah Kampung, Peraturan
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2020
Penerbit Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan ilmu komunikasi
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua