PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA TERHADAP LAGU YANG DINYANYIKAN ULANG (COVER VERSION) DI MEDIA SOSIAL (YOUTUBE) DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Perkembangan teknologi multimedia dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memproduksi konten media salah satunya menyanyikan ulang lagu (Cover Song). Pembuatan dan penyebaran konten tersebut pada umumnya dimaksudkan untuk mendapatkan penonton yang disebut viewers demi hasil komersil maupun itu berupa endorsement/Paid Promote yang dilakukan pemilik usaha produk lain untuk mengiklankan produknya di akun tersebut maupun hasil dari adsense yaitu program kerjasama periklanan melalui media internet salah satunya di Youtube.Kemajuan yang terjadi harus diimbangi dengan peran masyarakat dan pemerintah untuk melindungi hak bagi pencipta maupun pemegang hak. Sehingga perlu perlindungan hukum yang tepat bagi setiap pencipta agar kedepannya hak si pencipta dapat terlindungi dan mendapatkan pertanggung jawaban secara perdata yang tepat berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal berdasarkan bahan empiris yang bersifat deskriptif untuk menganalisis kasus penggunaan lagu untuk dinyanyikan ulang atau biasa disebutcover song/cover version di media sosial berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.Hasil penelitian meyimpulkan bahwa Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) dan menjamin perlindungan terhadap hak pencipta akan suatu ciptaan yang pencipta ciptakan, adanya ketentuan hak dan kewajiban maupun perbuatan yang dilarang merupakan cara preventif untuk mengurangi terjadinya kasus penggunaan lagu tanpa seizing penipta atau pemegang hak cipta oleh para pengguna hak cipta atau biasa disebut User di media sosial. Dan Adapun penyelesaian perdata dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) yaitu dengan melakukan penyelesaian sengketa alternatif, arbitrase maupun pengadilan untuk mendapatkan ganti rugi. Dalam UUHC dapat di kenakan Pasal 113 ayat 3“Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah”.
Kata Kunci : Hak Cipta, lagu, penyanyi, lembaga menejemen kolektif, penerbit musik, perlindungan, tanggung jawab, media sosial.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA TERHADAP LAGU YANG DINYANYIKAN ULANG (COVER VERSION) DI MEDIA SOSIAL (YOUTUBE) DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA |
---|---|
Pengarang | RICHARD ADIT PRADIPTA - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI RIC p 2020 |
Subyek | perlindungan, tanggung jawab, media sosial. lembaga menejemen kolektif, penerbit musik Hak Cipta, lagu, penyanyi |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2020 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY