Perlindungan Anak Yang Masih Dalam Kandungan Terkait Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Ibu Hamil Yang Ditinjau Dari Viktimologi
Qori Talita Izzati Ngo, NIM 1508015187, Samarinda 03 Juli 1997, Minat Studi Hukum Pidana, Perlindungan Anak Yang Masih Dalam Kandungan Terkait Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Ibu Hamil Yang Ditinjau Dari Viktimologi, dibawah bimbingan Dr. Ivan Zairani Lisi, S.H.,S.Sos.,M.Hum. dan Rini Apriyani, S.H.,M.H. Viktimologi berarti suatu studi yang mempelajari tentang korban penyebab timbulnya korban dan akibat-akibat penimbulan korban yang merupakan masalah manusia sebagai suatu kenyataan sosial dan Perlindungan hukum adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada subyek hukum kedalam bentuk perangkat baik yang bersifat preventif maupun yang bersifat represif, baik yang lisan maupun yang tertulis. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 menentukan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Artinya janin yang masih dalam kandungan ibu pengguna narkotika berhak mendapatkan jaminan kehidupan sejak dikandungan hingga lahir sesuai dengan aturan yang ada. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan doktrinal, yang bertujuan untuk mengetahui dua pokok pembahasan, pertama ingin mengkaji perlindungan terhadap janin yang menjadi korban ibu pengguna narkotika yang ditinjau dari sudut pandang viktimologi, ingin mengkaji lebih dalam perspekti viktimologinya. Kedua ingin mengetahui perlindungan terhadap janin yang masih dalam kandungan ibu yang pengguna narkotika yang ditinjau dari undangundang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kejahatan. Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) kedudukan hukum terhadap janin sendiri adalah bentuk penerapan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 18 dan pasal 59 sebagai bentuk berjalanan undang-undang sebagai mana mestinya. 2) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 menentukan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, artinya janin yang masih dalam kandungan ibu pengguna narkotika berhak mendapatkan jaminan kehidupan sejak dikandungan hingga lahir sesuai dengan aturan yang ada.
KATA KUNCI : Viktimlogi, Perlindungan, Anak, Narkotika.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Perlindungan Anak Yang Masih Dalam Kandungan Terkait Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Ibu Hamil Yang Ditinjau Dari Viktimologi |
---|---|
Pengarang | Qori Talita Izzati Ngo - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI QOR p 2020 |
Subyek | Viktimlogi, Perlindungan, Anak, Narkotika. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2020 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | hukum pidana |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY