Detail Cantuman Kembali
DODDY DARMAWAN - Personal Name

PROFESIONALISME PEMERIKSA (AKREDITOR) PROPAM TERHADAP ANGGOTA POLRESTA SAMARINDA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA

Profesionalisme merupakan pilar yang akan menempatkan birokrasi sebagai mesin efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerja secara baik. Ukuran profesionalisme adalah kompetensi, efektivitas, dan efesiensi serta bertanggung jawab. Pada penelitian ini, pendekatan Sosial Legal Research. Pada penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan penelitian Sosial Legal Research yang menguji studi doktrinal terhadap hukum atau penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap pihak-pihak terkait dengan penelitian ini.
Sebagai pelaksana salah satu fungsi pemerintahan dalam hal perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, Polisi terikat pada kode etik Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat Perkap KEPP. Kode etik profesi Polri pada hakikatnya dimaksudkan untuk menjunjung tinggi profesi polisi sebagai benteng penjamin hak asasi manusia serta nilai-nilai moral dan etika, terkadang diabaikan oleh anggota Polri.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PROFESIONALISME PEMERIKSA (AKREDITOR) PROPAM TERHADAP ANGGOTA POLRESTA SAMARINDA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA
Pengarang DODDY DARMAWAN - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI DOD p 2020
Subyek Profesionalisme, Propam, Sanksi Pidana.
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2020
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan ILMU HUKUM
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua