Detail Cantuman Kembali
Novi Umiatin - Personal Name

Pemenuhan Hak Politik Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda

Adanya pengaturan hukum yang menjamin penyandang disabilitas memiliki hak politik dalam pemilihan umum yang tertuang dalam berbagai peraturan mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diatur lebih spesifik dalam beberapa Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Pelaksanaan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas oleh KPU Kota Samarinda telah sesuai Undang-Undang yang mengatur hak politik penyandang disabilitas namun belum terimplementasi dengan baik. Dengan melakukan pendataan, sosialisasi pemilihan umum, rekrutmen Relawan Demokrasi, penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas yang memadai. Terdapat hambatan sehingga tidak semua penyandang disabilitas dapat menggunakan hak memilihnya.
Kata Kunci: Disabilitas, Politik, Pemilihan.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Pemenuhan Hak Politik Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda
Pengarang Novi Umiatin - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI NOV p 2020
Subyek Disabilitas, Politik, Pemilihan
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2020
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua