Eksistensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) Dalam Ketatanegaraan Indonesia
Zainal Abidin, NIM: 1608015257, Pagatan, 01 April 1997, Konsentrasi Hukum Tata Negara. Dengan Judul Penelitian Eksistensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dalam Ketatanegaraan Indonesia. Diajukan untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Hukum dibawah bimbingan Dr. Rosmini, SH., MH. selaku pembimbing utama dan Rahmawati Al Hidayah, SH., LL.M selaku pembimbing pendamping.
Dalam Negara hukum dibutuhkan sebuah alat kelengkapan negara yang bergerak berdasarkan kaidah-kaidah yang tertuang dalam Konstitusi. Pembentukan SKK Migas dengan adanya kesamaan dengan BP Migas pasca Putusan MK No. 36/PUU-X/2012 yang menyatakan BP Migas inkonstitusional menimbulkan kekaburan hukum mengenai kekuatan mengikat putusan MK dan tata kelola migas nasional yang tidak sejalan putusan MK tersebut. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kekuatan hukum mengikat Putusan MK No. 36/PUU-X/2012 terhadap pembentukan SKK Migas dan menelusuri Desain Organ Negara yang melaksanakan pengelolaan minyak dan gas bumi sesuai yang diamanatkan Putusan MK No. 36/PUU-X/2012.
Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal atau penelitian hukum kepustakaan dengan cara meneliti bahan pustaka yang terkait dengan penelitian ini, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan teori hukum yang relevan.
Hasil dari penelitian ini adalah Adanya kesamaan BP Migas dengan SKK menunjukkan Putusan MK No. 36/PUU-X/2012 yang berkekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan sepenuhnya, tidak mengikat terhadap pembentukan SKK Migas, sehingga tidak sesuai dengan amanat putusan MK tersebut. Kemudian desain organ negara yang penulis berikan nama BUKP Migas dapat dibentuk melalui undang-undang, berbentuk BUMN Khusus, dengan status Badan Usaha yang berada langsung di bawah Presiden, dan pengelolaan migas dengan sistem konsesi/perizinan serta melaksanakan fungsi pengaturan, fungsi kebijakan dan melaksanakan pengelolaan secara langsung dengan mengintegrasikan tugas kegiatan usaha hulu dan usaha hilir sebagai amanat Putusan MK No. 36/PUU-X/2012 untuk dapat mewujudkan penguasaan negara atas sumber daya migas untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kata Kunci : SKK Migas, Putusan MK, Organ Negara
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Eksistensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) Dalam Ketatanegaraan Indonesia |
---|---|
Pengarang | ZAINAL ABIDIN - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI ZAI e 2020 |
Subyek | SKK Migas, Putusan MK, Organ Negara |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2020 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY