Detail Cantuman Kembali
MUDIYONO - Personal Name

MANAJEMEN PELESTARIAN BUDAYA SUKU DAYAK DEAH DI KABUPATEN TABALONG KALIMANTAN SELATAN



Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara komprehensif Manajemen Pelestarian Budaya Suku Dayak Deah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian kualitatif dengan metode grounded Theory ini dilakukan di Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumen. Analisis data dan interpretasi indikatornya dapat diuraikan sebagai berikut: 1) Budaya Suku Dayak Deah yang dilestarikan: berupa permainan rakyat (engrang/kenje, bagasing, balugu, sepak raga, main panili, bacirak, main bantil, asinan, batarik upih, manyumpit, daprak, pertandingan manangguk di sungai, memotong kayu dengan belayung, melantak kayu naik mamuai madu hutan, mangisung padi), pembuatan baju tradisional dari kulit kayu, ukiran (ukiran pada kayu), seni musik sentokong; seni tari (tari Naik Manau dan Giring-Giring, tari Kurung-Kurung, dan tari Gintur), ritus kelahiran, perkawinan, dan ritus kematian; 2) Manajemen pelestarian budaya Suku Dayak Deah yang meliputi: a) manajemen pelindungan dengan menggunakan UU No 5 Tahun 2017, belum didukung oleh Peraturan Daerah Kabupaten; b) manajemen pengembangan, yaitu dengan membentuk Lembaga Adat LADDEKS sebagai pelaksana gelar budaya yang memunculkan gagasan-gagasan baru; c) manajemen pemanfaatan, yaitu dilakukannya gelar budaya tiap tahun untuk mempromosikan budaya; d) manajemen pembinaan, yaitu telah dibentuknya sanggar budaya di masyarakat; 3) Hambatan dalam usaha pelestarian budaya Suku Dayak Deah antara lain: a) belum memanfaatkan lembaga budaya secara optimal, b) minimnya dana gelar budaya, c) kurang mengoptimalkan fungsi kampung budaya, d) minimnya peran sanggar budaya, e) minimnya mitra dan tenaga penggerak budaya dayak Deah, f) minimnya media publikasi dan promosi, g) kurang maksimalnya pembinaan ekonomi kreatif, h) belum maksimalnya pencatatan dokumen yang lengkap untuk dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), i) pemerintah daerah belum mengoptimalkan pangkalan data informasi budaya Dayak Deah dan budaya lainnya. j) belum terdatanya dan terdaftarnya barang kerajinan khas Dayak Deah. Solusi yang dilakukan antara lain: a) memanfaatkan lembaga budaya secara optimal, b) menggalang dana gelar budaya dari masyarakat dan pihak lainnya, c) mengoptimalkan fungsi kampung budaya, d) meningkatkan peran sanggar budaya, e) meningkatkan mitra dan tenaga penggerak budaya Dayak Deah, f) memaksimalkan media publikasi dan promosi, g) meningkatkan pembinaan ekonomi kreatif, h) melaksanakan pencatatan dokumen yang lengkap untuk dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), i) pemerintah daerah mengoptimalkan pangkalan data informasi budaya Dayak Deah dan budaya lainnya. j) melakukan pendataan dan mendaftarkan barang kerajinan khas Dayak Deah.
Kata Kunci: Manajemen, Pelestarian Budaya, Dayak Deah dan Grounded Theory

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul MANAJEMEN PELESTARIAN BUDAYA SUKU DAYAK DEAH DI KABUPATEN TABALONG KALIMANTAN SELATAN
Pengarang MUDIYONO - Personal Name
No. Panggil DISERTASI MUD m 2020
Subyek Manajemen Pelestarian Budaya
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2020
Penerbit
Jurusan Program Doktor Manajemen Pendidikan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua