Implementasi Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa Dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Desa Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara
Lenni Setyawati, Program Pascasarjana Universitas Mulawarman, Februari 2020, Implementasi Peraturan Menteri Desa No 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa Dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua Komisi Pembimbing: Prof. Dr.H.Masjaya,M.Si dan Anggota Komisi Pembimbing: Dr. Iman Surya,M.Si
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan Peran dan Fungsi Pendampingan Desa Dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Di Kabupaten Kutai Kartanegara melalui fokus penelitian yaitu: (1) Baik Fungsi Pendamping Desa dalam pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Loa Janan Desa Purwajaya, Tani Bhakti , Tani Harapan, Batuah, (2) berapa besar kelompok sasaran yang dapat dijangkau oleh kebijakan yang dilaksanakan sesuai Peraturan menteri Desa No 3 Tahun 2015 Tentang pendampingan Desa Terhadap Tugas dan Fungsi Pendamping Lokal Desa.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan maksud untuk mendapatkan deskripsi yang mendalam tentang Tugas dan Fungsi Pendamping Lokal Desa dalam upaya Pemberdayan masyarakat Desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa No 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa melalui pengambilan data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Data yang didapatkan dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan model analisis interaktif melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Selanjutnya diadakan pengujian terhadap keabsahan data dengan menggunakan derajat kepercayaan, keteralihan, ketergantungan, dan kepastian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Menteri Desa No 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa Dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Di Kabupaten Kutai Kartanegara melalui peran Pendamping Desa di Kecamatan Loa Janan telah terealisasi yaitu, dalam bentuk pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Meskipun proses pendampingan dan pemberdayaan telah dilaksanakan, berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan yang dilaksanakan di desa pada kecamatan Loa Janan belum maksimal. Dalam hal faktor penghambat yang menghambat kegiatan pengelolaan keuangan Dana Desa di masing-masing desa yang berada di Kecamatan Loa Janan. Baik pemerintah maupun masyarakat mengemukakan berbagai faktor yang menjadi penghambat proses pengelolaan Dana Desa dalam pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Implementasi Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa Dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Desa Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara |
---|---|
Pengarang | LENNI SETYAWATI - Personal Name |
No. Panggil | 082155411783 |
Subyek | Implementasi Peraturan Menteri Desa |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2020 |
Penerbit | |
Jurusan | Magister Ilmu Administrasi Negara |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY