Detail Cantuman Kembali
Kasransyah - Personal Name

IMPLEMENTASI PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KANTOR CAMAT MALINAU UTARA KABUPATEN MALINAU

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kantor Camat Malinau Utara Kabupaten Malinau. Fokus penelitian yang ditetapkan meliputi : Prosedur pelayanan perijinan dan non perijinan, transfaransi petugas pelaksana dalam pelayanan, kedisiplinan petugas dalam jam kerja pelayanan, sarana dan prasarana penunjang pelayanan, keramahtaman aparatur dalam memberikan layanan, keterpaduan dalam sistem pelayanan, kerjasama / koordinasi antar petugas pelaksana. :Sumber data diambil dari informan dan key informan, dan didukung dengan data sekunder (lakip, dan arsip lain yang ada relevansinya dengan masalah yang diteliti. Analisis data yang digunakan adalah model Alir yang dikembangkan oleh Miles dan huberman melalui tahapan-tahapan..
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Implementasi Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten), yang diatur melalui kebijakan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010 di Kantor Camat Malinau Utara Kabupaten Malinau menunjukkan indikasi cukup lancar. Karena sebagai besar penduduk telah terlayani dengan baik, meski demikian perlu perhatian lebih lanjut dari pemerintah kabupaten Malinau mengingat banyaknya pelayanan, baik perijinan maupun non perijinan tidak dibarengi dengan faktor penunjang, baik aparatur yang profesional, dana operasional, yang cukup maupun sarana dan parasarana yang memadai. Dengana demikian pelayanan administrasi terpatu kecamatan (Paten) secara implementatif kurang efektif atau kurang memenuhi kualifikasi yang diharapkan masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) yang dilakukan di Kantor Camat Malinau Utara secara aplikatif mendapat apresiasi masyarakat, karena kebijakan tersebut telah memberikan kemudaahan akses secara administratif karena layanan yang dibangunan dengan pola pelayanan terpadu sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani lebih efektif dan efeisien dan disamping itu sebagai masyarakat tidak lagi dihadapkan oleh suatu pengorbanan, waktu dan tenaga yang tinggi. Kurang optimalnya implementatif kebijakan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010 tentang pelayanan Administrasi terpadu kecamatan di Kantor Camat Malinau Utara, disebabkan oleh terbatasnya sumberdaya aparatur yang professional, terbatasnya alokasi anggaran operasional, dan terbatasnya sarana dan prasarana, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul IMPLEMENTASI PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KANTOR CAMAT MALINAU UTARA KABUPATEN MALINAU
Pengarang Kasransyah - Personal Name
No. Panggil
Subyek Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecama
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2017
Penerbit
Jurusan Magister Ilmu Administrasi Negara
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua