PEMBELAJARAN PRAKTIK KERJA KEFARMASIAN APOTEK, PBF, RUMAH SAKIT, DAN PUSKESMAS
Pelaksanaan praktik Kerja Kefarmasian didasarkan pada kompetensi tenaga teknis kefarrmasian yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 573/MENKES/SK/VI/2008. praktik Kerja Kefarmasian adalah pelaksanaan kerja nyata kefarmasian di lokasi atau tempat yang berhubungan dengan pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh mahasiswa jenjang Ahli Madya (D3) sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studidimana mahasiswa yang bersangkutan ditempatkan disuatu institusi dalam jangka waktu tertentu, sehingga mahasiswa mengetahui fungsi dan kedudukannya dalam dunia industri sebagai tenaga kefarmasian yang siap pakai dan dapat terjun langsung ke masyarakat tanpa menghadapi hambatan.
Untuk memasuki dunia kerja yang sangat kompetitif sekarang ini, mahasiswa dituntut tidak hanya mempunyai kecerdasan intelektual yang didapat dari kampus semata, akan tetapi mahasiswa juga harus mempunyai kemampuan dasar. Tiga pokok kemampuan dasar yang harus dimiliki mahasiswa untuk dapat bersaing dengan yang lain adalah knowledge yaitu pengetahuan yang luas agar dalam kehidupan sehari-hari tidak mudah dibelokkan sehingga akan menimbulkan kerugian baik materil maupun spiritual dalam diri sendiri. Skill yaitu keterampilan atau keahlian khusus sehingga mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan yang lain. Attitude yaitu sikap atau kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain sehingga dapat diteladani sekaligus disegani.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PEMBELAJARAN PRAKTIK KERJA KEFARMASIAN APOTEK, PBF, RUMAH SAKIT, DAN PUSKESMAS |
---|---|
Pengarang | Maisyarah Fitri Yani - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | KEFARMASIAN APOTEK, PBF, RUMAH SAKIT, DAN PUSKESMA |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2017 |
Penerbit | |
Jurusan | Ahli Madya (DIII) Farmasi |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY