Detail Cantuman Kembali
EKA HERMAWAN - Personal Name

ANALISA TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN YANG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT ADAT (Study Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 556/PID.SUS/ 2015/PN.Trg)

Latar belakang penulisan tesis ini dilatarbelakangi dengan kebiasaan adat istiadat masyarakat adat sebelum berladang melakukan pembakaran hutan/lahan tersebut dalam perjalanannya diproses hukum, Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 556/Pid.Sus/2015/Pn.Trg tetap menyatakan dengan tegas terhadap perbuatan masyarakat adat dinyatakan bersalah dan dibebankan pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya (dikenakan sanksi pidana), padahal baik dalam perundang-undangan keberadaan dan kebiasaan masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh undang-undang.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 556/Pid.Sus/2015/ PN.Trg ternyata belum memberikan perlindungan hukum terhadap hak -hak masyarakat hukum adat, kita sepakat bahwa pertimbangan Hakim dalam tiap Putusannya membuktikan berjalannya Kepastian Hukum, Keadilan serta Kemanfaatan Hukum yang sesuai dengan Tujuan Hukum itu sendiri. Namun berdasarkan telaah yang dilakukan penulis terhadap putusan tersebut, pertimbangan hakim terhadap perkara tersebut dirasa belum memberikan rasa keadilan dan belum memberikan kepastian hukum, Pembakaran lahan yang dilakukan oleh masyarakat adat/lokal diperbolehkan selama telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh undang-undang, dengan syarat sebelum pembakaran lahan dibuatkan dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api ke wilayah sekelilingnya, tidak lebih dari 2 hektar dan ditanami tanaman jenis varietas lokal”. Dengan adanya putusan tersebut, semangat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” itu malah menyengsarakan rakyat khususnya masyarakat adat. Bahwa pengakuan hak-hak masyarakat adat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dalam perkara tersebut memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap masyarakat adat, namun makna filosofi Pasal tersebut masih kurang dipahami oleh aparat penegak hukum.
Formulasi putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 556/Pid.Sus/2015/ PN.Trg tersebut seharusnya yang tepat adalah “terdakwa harus dilepas dari tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging)”. Mengingat dalam perkara tersebut kedua belah pihak baik masyarakat adat maupun pihak perusahaan di Kepolisian telah ada kesepakatan perdamaian, yang merupakan adanya alasan pemaaf, sehingga seharusnya kasus tersebut tidak perlu diteruskan pada proses hukum selanjutnya. Dalam putusannya seharusnya memberikan pertimbangan pula bahwa sejak dikepolisian kasus tersebut tidak perlu diproses mengingat ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, atas dasar UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 35/PPU-X/2012, sehingga Putusan pengadilan tersebut nantinya dapat dijadikan dasar dan sebagai bentuk jaminan perlindungan hukum masyarakat adat dalam membuka lahan untuk berladang dengan cara membakar. Untuk lebih menjamin keberadaan masyarakat hukum adat dapat mendaftarkan hak ulayatnya kepada Negara agar jaminan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat dapat terjamin serta pelaksanaan di bidang pertanahan yang mengatur tanah adat tertib administratif.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul ANALISA TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN YANG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT ADAT (Study Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 556/PID.SUS/ 2015/PN.Trg)
Pengarang EKA HERMAWAN - Personal Name
No. Panggil
Subyek Pidana, Hutan, Masyarakat, Adat.
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2017
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan MAGISTER ILMU HUKUM
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua