Implementasi prosedur pemungutan retribusi pasar Pada UPTD Pasar Pagi Kota Samarinda
Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana mekanisme prosedur pemungutan retribusi pasar pada UPTD Pasar Pagi Kota Samarinda sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum. Penelitian ini adalah metode dengan menggunakan data deskriptif kualitatif, yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Kepala UPTD Pasar Pagi, Kepala Tata Usaha UPTD Pasar Pagi, Bendahara UPTD Pasar Pagi, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Dinas Perdagangan, Juru Tagih Retribusi Pasar Pagi, dan pedagang Pasar Pagi Kota Samarinda. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari segi aspek struktur birokrasi sudah berjalan dengan baik, namun dari segi aspek komunikasi, sumberdaya, dan disposisi belum berjalan dengan maksimal karena dalam penyampaian informasi terkait perihal adanya Peraturan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Jasa Umum belum tersampaikan dengan baik kepada para pengguna fasilitas yang ada di Pasar Pagi Kota Samarinda, sedangkan dari segi sumberdaya manusia belum cukup memadai, dan belum ada adanya sanksi tegas yang diberikan pihak UPTD Pasar Pagi Kota Samarinda kepada oknum pedagang yang tidak membayar retribusi pasar.
Kata Kunci: implementasi, prosedur, pemungutan retribusi pasar
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Implementasi prosedur pemungutan retribusi pasar Pada UPTD Pasar Pagi Kota Samarinda |
---|---|
Pengarang | Butar-Butar Nely Juni Rifka - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | : implementasi, prosedur, pemungutan retribusi pas |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY