PEMBELAJARAN PRAKTEK KERJA KEFARMASIAN APOTEK, PBF, RUMAH SAKIT, DAN PUSKESMAS
Praktik Kerja Lapangan ini dilaksanakan agar calon Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) memperoleh bekal, keterampilan dan keahlian dalam mengelola perbekalan farmasi di Apotek, Rumah Sakit dan Puskesmas serta melihat secara langsung peran Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) dalam pelayanan kefarmasian. Pelaksanaan Praktik Kerja Kefarmasian didasarkan pada kompetensi tenaga teknis kefarrmasian yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 573/MENKES/SK/VI/2008. Praktik Kerja Kefarmasian adalah pelaksanaan kerja nyata kefarmasian di lokasi atau tempat yang berhubungan dengan pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh mahasiswa jenjang Ahli Madya (D3) sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi dimana mahasiswa yang bersangkutan ditempatkan disuatu institusi dalam jangka waktu tertentu, sehingga mahasiswa mengetahui fungsi dan kedudukannya dalam dunia industri sebagai tenaga kefarmasian yang siap pakai dan dapat terjun langsung kemasyarakat tanpa menghadapi hambatan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PEMBELAJARAN PRAKTEK KERJA KEFARMASIAN APOTEK, PBF, RUMAH SAKIT, DAN PUSKESMAS |
---|---|
Pengarang | Tia Meriastuti - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | KEFARMASIAN APOTEK, PBF, RUMAH SAKIT, DAN PUSKESMA |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2017 |
Penerbit | |
Jurusan | Ahli Madya (DIII) |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY